BANDA ACEH – Penjabat (PJ) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, harapkan Aparat Pengawas Interm Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat mendampingi bidang ketahanan pangan, mulai dari proses perencanaan dan pengakhiran program, agar sistem kontrol pengawasan pertanian berjalan dengan baik.
Hal itu disampaikan Achmad Marzuki saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan di wilayah Aceh. Di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin, 29 Agustus 2022.
Rakor itu mengusung tema “Sinergi APIP dan APH Membangun Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern”.
Tampak hadir dalam acara itu unsur Forkopimda Aceh, anggota DPR RI T. A Khalid, dan sejumlah Kepala SKPA terkait.
“Pertanian salah satu sektor unggulan Aceh, jadi kita harus menyusun bagaimana tata ruang (pertanian dan perkebunan). Namun itu dikelola dengan benar dari hulu hingga ke hilir, agar pertanian kita maju dan mandiri,” kata Achmad Marzuki dalam arahannya.
Namun demikian, kata Achmad Marzuki, kemajuan dan kemandirian pangan itu tidak akan terjadi apabila pengawalan dari APIP dan APH dijalankan sesuai yang diharapkan, tentunya hal itu akan berimbas pada pengalokasian atau penggunaan anggaran tidak tepat waktu dan sasaran.
Pj Gubernur menegaskan, kerjasama antara APIP dan APH di bidang pertanian mutlak harus ditingkatkan serta diperkuat pula dengan Peran Satgas Pangan dalam mendorong adanya kestabilan pangan di tingkat pasar. Karenanya semua elemen harus saling bersinergi guna mendukung terwujudnya kedaulatan pangan di Aceh.
“Apalagi saat ini permasalah kita alami saat ini adalah tingkat angka inflasi pangan di Aceh cukup tinggi di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, kenaikan harga BBM juga akan berdampak pada kenaikan harga angkut pangan. Sebab itu ia meminta kepada APIP dan APH melalui Rakor pengawasan ini untuk dapat merumuskan sistem kerja yang efektif dan optimal, agar kita dapat mengatasi permasalahan pangan di Aceh
“Tidak hanya tangguh di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan, tapi bisa menjadi salah satu lumbung pangan di tingkat nasional,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Jan Samuel Maringka, mengatakan Rakor ini dilaksanakan untuk mengkoordinasikan program bersama stake holder yang memiliki komitment bersama dalam mengawasi pertanian sebagai kebutuhan dasar masyarakat Indonesia, dalam
menghadapi terjadinya krisis pangan global.
Untuk itu, peran APH sangat diperlukan guna mewujudkan keberhasilan pertemuan ini melibatkan Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Komando Daerah Militer, dan BPKP.
Sinergi Kementerian Pertanian, BPKP, dan APH melalui Program Jaga Pangan merupakan sebuah langkah untuk mendukung komitmen Kementerian Pertanian membangun ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan Kedaulatan Pangan dengan mengedepankan fungsi pencegahan dan early warning system.
“Pemerintah Pusat, Daerah dan unsur DPR kita memiliki komitmen yang sama dalam menghadapi krsisi pangan. Rapat koordinasi pengawasan bidang ketahanan pangan ini kita libatkan aparat TNI, Polri, dan Kejaksaan, sehingga antara APIP dan APH ada satu komitmen agar sama-sama menjaga agar program ini berjalan tepat waktu, mutu, dan sasaran,” katanya.
Ia berharap, program pengawasan pangan ini tidak hanya menjadi program saja, tapi juga harus bisa diimplementasikan agar ketahanan pangan bisa terwujud di Aceh