Simeulue,JBA- Penjabat Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, S.E., M.M, resmi luncurkan program unik yakni “mobil pengantin”. Pada Kamis 8/8/2024.
Melalui program ini siapapun warga Simeulue yang menikah di dalam daerah siap dilayani antar pengantin mengunakan mobil dinas Bupati, nomor polisi BL 1 S.
Dengan mobil dinas itu, pasangan pengantin bisa meraskan dua kebahagian sekaligus. Menjadi raja dan ratu sehari, juga dapat menikmati fasilitas mobil mewah tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun.
“Mobil dinas yang saya gunakan saat ini milik rakyat. Jadi, masyarakat Simeulue juga berhak menikmatinya melalui program ini,”ujar Teuku Reza Fahlevi.
Reza menambahkan, ia tidak membeda bedakan siapapun yang ingin menggunakan mobil dinasnya, asalkan pasangan yang sah secara Agama dan Negara. Kebijakan tersebut dikatakannya berlaku selama masa kepemimpinannya sebagai Penjabat Bupati Simeulue.
Mobil dinas Bupati ini telah digunakan perdana oleh pasangan pengantin, Riskianda dan Virka, warga Kebun Baru, Kecamatan Teupah Selatan, Simeulue, pada Kamis 8 Agustus 2024.