Penembakan Istri TNI di Semarang: Korban Berulangkali Ingin Dibunuh Suaminya, Disantet hingga Racun

SEMARANG – Kasus penembakan istri TNI di Semarang, korban ternyata sudah berulangkali ingin dibunuh oleh suaminya sendiri, Kopda Muslimin atau Kopda M.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan anggota TNI Kopda Muslimin telah memerintahkan eksekutor untuk meracuni, mencuri, hingga menyantet sang istri, satu bulan sebelum penembakan.

“Jadi sebelumnya itu satu bulan yang lalu, (berdasarkan) keterangan, ini baru keterangan ya belum kita crosscheck, dia sudah memerintahkan eksekutor untuk meracun istrinya. Yang kedua mencuri. Jadi pura-pura mencuri, yang jelas targetnya istrinya itu mati. Kemudian yang ketiga dia menggunakan santet,” kata Luthfi dalam konferensi pers, Senin, 25 Juli 2022.

Ahmad Luthfi mengungkapkan, Kopda Muslimin juga sudah menyiapkan senjata sejak merencanakan pembunuhan sang istri.

Menurutnya, Kapolda, pelaku juga sampai menggelar rapat pematangan strategi bersama tim eksekutor dan pengawas.

“Itu bagian daripada proses pada saat janji hari pelaksanaan eksekusi,” ujarnya.

Perintah lewat telepon

Para pelaku penembakan istri prajurit TNI di Semarang mengaku mendapatkan instruksi dari Kopral Dua (Kopda) Muslimin.

Saat di lokasi kejadian para pelaku mendapatkan instruksi dari Kopda Muslimin yang saat itu ada di dalam rumah.

Seperti diketahui Kopda Muslimin merupakan suami korban penembakan yang berinisial R.

Bahkan Kopda Muslimin memerintahkan agar para eksekutor melakukan penembakan kedua setelah yang pertama meleset.

“Mereka mendapatkan instruksi melalui telepon,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Senin, 25 Juli 2022.

Para eksekutor diberi imbalan sebesar Rp 120 juta.

Transaksi pembayaran ini dilakukan Kopda M setelah menemani istrinya di rumah sakit.

“Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku,” kata dia.

Dia mengungkapkan setelah mendapatkan uang, para eksekutor menggunakannya untuk membeli sepeda motor dan emas. Namun, barang-barang tersebut ikut diamankan polisi.

“Kita juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api dan empat butir peluru,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada Senin, 18 Juli 2022, yang lalu terjadi penembakan di sebuah perumahan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Korban merupakan istri prajurit TNI Kopda Muslimin yang saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan TNI dan Polri.

Daftar nama tersangka

Polda Jateng merilis nama dan peran lima pelaku kasus penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Senin, 25 Juli 2022.

Rilis kasus penembakan istri TNI di Semarang dipimpin Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dihadiri Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng.

Lima pelaku mempunyai peran masing-masing dalam kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.

Namun dari lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang, hanya satu eksekutor penembakan.

Berikut daftar nama dan peran lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang:

  • Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor.
  • Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono)
  • Supriono (naik motor beat) sebagai pengawas
  • Agus Santoso (naik motor beat sebagai pengawas
  • Dwi Sulistyo pemasok senjata api diduga rakitan

Irjen Luthfi mengatakan senjata api dibeli dengan harga Rp 3 juta.

“H-3 terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan dengan harga sekitar Rp 3 juta,” ujarnya.

Luthfi menambahkan jika eksekutor melakukan penembakan sebanyak dua kali atas perintah suami korban, Kopda Muslimin.

“Penembakan pertama tidak mematikan.

Lalu ada perintah dari suami korban untuk menembak kedua kalinya,” ujarnya.

Ajak selingkuhan melarikan diri

Setelah mendalangi kasus penembakan istrinya, Kopral Dua atau Kopda Muslimin sempat mengajak selingkuhannya untuk melarikan diri.

Namun, ajakan pelaku ditolak selingkuhannya yang berinisial W.

“Sudah diajak lari, namun W itu tidak mau,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, pada Senin, 25 Juli 2022.

Luthfi menuturkan, dari delapan saksi yang diamankan, salah satunya adalah W.

“Saksi berinisial W yang merupakan pacar Kopda Muslimin sudah bersaksi,” kata dia.

Selain pengakuan dari kekasih Kopda Muslimin, para pelaku lapangan atau eksekutor yang berjumlah empat orang itu mengaku dapat arahan dari Kopda Muslimin.

Para pelaku lapangan dibayar Rp 120 juta untuk melancarkan aksinya.

Aksi penembakan terhadap R, istri Kopda Muslimin disebabkan karena cinta segitiga pelaku dengan perempuan lain.

“Motifnya karena Kopda Muslimin punya pacar lagi,” kata Luthfi.

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT