Pemkab Aceh Jaya Resmi Menunjuk Tujuh Pejabat sebagai Pelaksana Tugas Plt

Calang,JBA – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi menunjuk tujuh pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) di berbagai instansi dan bidang, berdasarkan Surat Penugasan tertanggal 12 Juni 2025.

Penyerahan surat tugas tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Jaya pada Kamis (12/06/2025), dan diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Sawandi, S.Sos., M.A.P., didampingi oleh Sekretaris Daerah Teuku Reza Fahlevi, MM., Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala BKPSDM Aceh Jaya.

Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik, terutama dalam rangka pengisian jabatan yang kosong atau tengah mengalami masa transisi.

Dalam pernyataannya, Bupati Aceh Jaya, Sawandi, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa penunjukan Plt dan Plh ini harus dimaknai sebagai amanah untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan.

“Saya berharap kepada para pejabat yang ditunjuk agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta tetap menjaga integritas. Penunjukan ini bukan hanya soal jabatan, tapi tentang komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Jaya,” ujar Bupati Sawandi.

Berikut daftar pejabat yang ditunjuk:

1. drh. Murdani – Penelaah Teknis Kebijakan pada BKPSDM, ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya.

2. Tenaldasia Zuriaty, S.STP – Penelaah Teknis Kebijakan pada Inspektorat, menjabat sebagai Plt. Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya.

3. Muhammad Azhar, S.Pd – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DPMPKB, dipercaya sebagai Plt. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

4. Amarullah D, M.H. – Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, ditetapkan sebagai Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

5. Mundzir Abbas, SST.Mar. – Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan BAPPERIDA, ditunjuk menjadi Plt. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan.

6. Yuswardi, S.Kom – Pranata Humas Ahli Muda, dipercaya sebagai Plt. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRK Aceh Jaya.

7. Jamaluddin. J, S.Pd – Kepala Sub Bagian Hukum, Persidangan dan Humas Sekretariat MPU, menjabat sebagai Plh. Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Jaya.

Penunjukkan ini bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai peraturan perundang-undangan. Pemkab Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik melalui langkah-langkah strategis seperti ini.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT