Monev ke KUA, Khalid Wardana: Kinerja ASN Harus Berdampak

Jantho, JBA – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar, H. Khalid Wardana MSi mengatakan sekarang abdi sipil negara (ASN) KUA sudah cukup memadai. Keberadaan sumber daya manusia (SDM) ini harus berdampak bagi publik, sebagaimana sering dipesan Menteri Agama RI.

Khalid Wardana mengingatkan pentingnya melakukan terobosan baru dalam layanan KUA. Kalau mau maju tentu harus hijrah dan berani melakukan hal baru, serta berinovasi. Ada hal-hal kecil yang mesti diperhatikan dan mohon kesadaran semua ASN, supaya memaksimalkan layanan. ASN harus sadar bahwa saat ini semua layanan sudah berbasis digital yang menuntut ASN melek digital dan update informasi.

“Saya harap tidak ada SDM KUA yang tidak tahu hal-hal teknis, termasuk layanan administrasi. Kedatangan kami ingin memberikan semangat baru bagi PPPK agar bekerja maksimal. Manfaatkan kepercayaan yang diberikan negara supaya lebih berdampak,” tegasnya didampingi Kepala KUA Darussalam, Muhammad Nizar, M.H saat Monitoring dan Evaluasi Layanan Nikah Rujuk dan Pembinaan ASN KUA Kecamatan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, di KUA, Darussalam, Kamis, 7 Agustus 2025.

Menurutnya, pasca pengangkatan honorer sebagai PPPK, saat ini belum ada keseimbangan tenaga SDM di KUA sehingga perlu rasionalitas dan pemetaan ulang atas pertimbangan penataan wilayah dan beban kerja.

Khalid Wardana menerangkan kebutuhan SDM selalu berubah setiap waktu, sesuai kondisi. Ini memang perlu dilakukan demi menciptakan layanan optimal baik bidang administrasi dan layanan keagamaan seperti penataan masjid, remaja masjid, dan lembaga keagamaan.

“Inilah gambaran penting yang perlu kami sampaikan dan mesti dipahami PPPK. Jadi ketika ada penyengaran SDM harus siap berbaur dengan teman dan lingkungan kerja baru. Kami ingin tekankan keberadaan SDM harus berdampak. Inilah pesan penting Menag,” ujarnya.

Khalid Wardana menyebutkan sebagai ASN memang harus siap dengan resiko mengabdi pada negara dan siap ditempatkan di mana pun untuk penguatan lembaga.

“Melalui evaluasi ini, banyak tenaga SDM yang lulus ke penata layanan atau operator di KUA. Artinya tenaganya sudah cukup memadai,” sebutan Kasi Bimas Islam.

Ia menegaskan tenaga administrasi tugas dan fungsi (Tupoksi) beda dengan Penyuluh Agama Islam. Semua tenaga administrasi baru harus sudah mendapat tugas dari KUA.

Penekanan terakhir, kata Khalid Wardana, keberadaan teman-teman PPPK bisa maksimal dan berdampak. Harapannya layanan Bimas Islam semakin bagus dengan energi baru. Tenaga administrasi sudah wajib menyusaikan dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) kerja baru seperti yang sebelum bertatus Penyuluh Agama Islam Non PNS menjadi penata layanan.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT