Jantho, JBA – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melakukan monitoring dan pembinaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu, 27 Agustus 2025.
Tim Bimas Islam fokus monitoring tata kelola administrasi dan layanan di seluruh ruangan KUA dan pembinaan PPPK. Pembinaan diikuti 44 PPPK dari KUA Blang Bintang, Kuta Baro, Ingin Jaya, dan Montasik.
Kehadiran tenaga PPPK menjadi bagian penting sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kasi Bimas Islam, H Khalid Wardana MSi menegaskan posisi PPPK di KUA merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Keberadaan PPPK diharapkan mengoptimalkan seluruh layanan, bukan hanya pencatatan peristiwa nikah tetapi semua aspek layanan administrasi dan kebutuhan masyarakat di bidang keagamaan.
“PPPK bagian dari keluarga besar Kementerian Agama yang harus bekerja scara profesional dan ikhlas. KUA berada di garda terdepan dalam pelayanan keagamaan, sehingga kualitas layanan nikah, rujuk, dan bimbingan keagamaan masyarakat harus terus ditingkatkan. Sebagai pelayan masyarakat yang sudah diberikan hak oleh pemerintah, maka kewajiban kita adalah melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian,” ujar Khalid Wardana didampingi tim Seksi Bimas Islam Yusrizal, Raudhatul Jannah, Mukhlis dan Rika Amelia Yasmina.
Kegiatan pembinaan menjadi instrumen memperkuat integritas, meningkatkan kedisiplinan, kerja sama tim serta membangun semangat pengabdian melayani sepenuh hati sebagai pelayan masyarakat.
Tenaga ASN di KUA diharapkan meningkatkan kompetensi dan mampu melahirkan berbagai inovasi layanan. Sekarang zamannya serba digital sehingga di tuntut untuk menyesuaikan diri dan mampu beradaptasi dengan kemajuan informasi dan teknologi. Tentunya tenaga PPPK harus mampu melahirkan inovasi layanan secara digital yang memberikan kemudahan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan efisien.
Melalui kegiatan ini, kinerja dan sinergi antar KUA dan Kankemenag semakin kokoh, serta pelayanan publik di bidang keagamaan dapat terus ditingkatkan.