Ketua Pergunu Aceh dan Aktivis Dayah, Tgk Muslem Hamdani Raih Gelar Doktor Fiqh Modern di UIN Ar-Raniry

Banda Aceh, JBA – Ketua Umum Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (Pergunu) Provinsi Aceh, Tgk Muslem Hamdani berhasil mempertahankan disertasinya dalam seminar terbuka yang diselenggarakan di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Senin siang, 13 Mei 2024.

Di hadapan penguji, Tgk Muslem Hamdani mempertahankan disertasi dengan judul “Filosofi Perumusan Sanksi Adat di Kabupaten Aceh Utara Menurut Tinjauan Fiqh”. Dengan demikian, sosok yang dikenal sebagai aktivis dayah ini resmi meraih gelar doktor dalam bidang Fiqh Modern.

Disertasi Tgk Muslem Hamdani ini dibimbing oleh dua professor kenamaan UIN Ar-Raniry, yaitu Prof Dr Syahrizal Abbas dan Prof Dr Murysid Djawas. Ada pun para penguji disertasi ini yaitu Prof Dr Syamsul Rijal MAg, Prof Dr Muhibuthabary MAg, Dr. Muliadi Kurdi MAg, Dr Jamhuri MA, Prof Dr T Zulfikar, penguji eksternal Dr Syamsuddin Bin Idris dari UPSI Malaysia dan termasuk juga kedua pembimbing disertasi ini.

Dalam disertasinya, Tgk Muslem Hamdani menguraikan bahwa filosofis perumusan sanksi adat di Kabupaten Aceh Utara menurut fikih adalah untuk mempertahankan dan memperkuat nilai-nilai tradisional dan budaya lokal yang telah menjadi bagian integral dari masyarakat Aceh Utara.

“Sanksi adat di Aceh Utara didasarkan pada prinsip dalam Islam yang meliputi prinsip keadilan, solidaritas, kerja sama, kepedulian, kepatuhan, keharmonisan, dan ketertiban dalam masyarakat, dengan tujuan untuk memperbaiki hubungan sosial yang rusak akibat pelanggaran adat,” kata Tgk Muslem saat mempresentasikan temuannya.

Tgk Muslem Hamdani meneliti sanksi adat yang dirumuskan oleh pemangku adat di Aceh Utara telah sesuai dengan hukum fikih dan kaidah hukum fikih. Proses penyusunan dilakukan melalui serangkaian tahapan yang melibatkan para alim ulama ahli fikih dan tokoh adat.

Tgk Muslem menemukan hasilnya bahwa penerapan sanksi adat di Kabupaten Aceh Utara terlihat sangat efektif di mana masyarakat Aceh Utara secara umum masih meyakini sanksi adat adalah cara efektif mengatasi pelanggaran terhadap norma-norma adat. Sanksi adat diberlakukan berdasarkan nilai-nilai lokal dan kearifan lokal yang telah teruji sepanjang waktu.

“Meskipun sanksi adat masih relevan dan diterima secara umum masyarakat Aceh Utara, namun tantangan muncul dalam bentuk minimnya pengetahuan dan kepedulian generasi muda terhadap eksistensi adat, hukum adat, dan sanksi adat,” ujar Tgk Muslem.

Sidang disertasi doktoral Tgk Muslem Hamdani dihadirin banyak tamu dan berlangsung meriah, baik dari keluarganya, kerabat dan jajaran akademisi dari Universitas Islam Al-Aziziyah (UNISAI). Selain itu juga ikut diramaikan oleh para pengurus Pergunu Aceh dan mahasiswa S2 dan S3 UIN Ar-Raniry lainnya.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT