Jantho, Jaringanberitaaceh.com – Beberapa ruas jalan tol di kawasan Aceh Besar sudah mulai berfungsi, hanya tinggal seksi Blang Bintang-Baitussalam yang belum selesai pembangunannya. Maka untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan tol, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar bersama tim, Kamis, 6 April 2023 melakukan peninjauan ke kawasan Gampong Lamsabang, Cot Keu’eung, Kecamatan Kuta Baro untuk melakukan verifikasi lokasi tanah wakaf yang masuk area jalan tol dan dilakukan proses ruislag untuk tanah pengganti.
Menurut ketua tim ruislag yang juga KasubbagTata Usaha Kemenag Aceh Besar, H Khalid Wardana SAg MSi didampingi staf Seksi Zawa, H Ikhsan SE memproses verifikasi lapangan telah tuntas pada Februari 2022, tetapi pada saat penyelesaian administrasi terhadap satu objek tanah pengganti di Gampong Lamsabang, tidak bisa dibayarkan PPK jalan tol, karena tanah tersebut masih terikat agunan dengan pihak bank, sehingga perangkat gampong dan nazir harus mencari tanah alternatif sebagai tanah pengganti. Tim ruislag harus kembali melakukan verifikasi dari awal.
Tuntasnya verifikasi ke lokasi hari ini, maka seluruh lokasi tanah wakaf yang masuk area pembangunan jalan tol di wilayah Aceh Besar mulai dari Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah sampai Lambada, Kecamatan Baitussalam telah dikunjungi oleh tim untuk proses ruislag.
“Hanya tinggal dua lokasi yang belum dibayar tanah pengganti, yaitu Lamsabang dan tanah sisa di Mesalee Kecamatan Indrapuri,” ungkap Khalid Wardana, mantan penyelenggara Zawa.
Kemenag Aceh Besar mengharapkan kepada PPK jalan tol dan Badan Pertanahan (BPN) untuk mempercepat penyelesaian sertifikat tanah wakaf pengganti, mengingat proses pembangunan jalan hampir tuntas, bahkan jalan tol seksi Lamtamot sampai ke Blang Bintang sudah difungsikan.
Turut hadir tim ruislag tanah wakaf ke Gampong Lamsabang Drs H Salahuddin MPd (Ketua BWI), Alyadi SPi MM (Kadis Pertanahan), Drs Yusrizal (Camat Kuta Baro), Rahmat (unsur PPK jalan tol), Muniruddin SAg (Kepala KUA) dan Safrizal (Nazhir).