Kejari Aceh Jaya Gelar Jumpa Pers, Ungkap Pencapaian Kinerja Sepanjang Tahun 2024  

Calang, JBA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Jaya, Mohammad Anggidigdo, menggelar jumpa pers bersama awak media untuk memaparkan hasil kinerja Kejari Aceh Jaya sepanjang tahun 2024. Acara tersebut digelar di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Kecamatan Krueng Sabee, Calang, pada Selasa (7/1/2024).

Dalam jumpa pers tersebut, Kajari Mohammad Anggidigdo memaparkan berbagai kasus yang ditangani Kejari Aceh Jaya sepanjang tahun 2024.

Mohammad Anggidigdo menjelaskan bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Jaya pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp. 809.357.380.

Adapun dari Perkara tersebut,” Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Aluminium Sulfat (Tawas) pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tirta Mon Mata Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2017 sampai dengan 2021 sebesar Rp.257.357.380. ” Kata nya.

Selain itu, Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Penerbitan Redistribusi Sertifikat Tanah di Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2016 Atas nama Teuku Johan Bin Teuku Lothan (Alm) sebesar Rp. 392.000.000,-.

Serta Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Penerbitan Redistribusi Sertifikat Tanah di Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2016 Atas nama Zulfany Bin Zulkifli sebesar Rp160.000.000,-

Jumpa pers ini menjadi kesempatan bagi Kejari Aceh Jaya untuk menyampaikan capaian kinerja dan komitmen dalam menegakkan hukum dan keadilan di wilayah hukum Aceh Jaya.

 

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT