Banda Aceh – Polda Aceh beserta jajaran terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi sampai target capaian standar nasional bisa terpenuhi.
“Gerai vaksin presisi Polda Aceh dan jajaran tetap buka selama Ramadan agar standar target nasional bisa segera tercapai,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Sabtu, 2 April 2022.
Winardy juga menyampaikan, vaksinasi Covid-19 pada saat atau sedang berpuasa tidak membatalkan puasa. Hal tersebut sesuai fatwa yang disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, dalam agenda virtual FMB, Senin, 28 Maret lalu.
“MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi tidak membatalkan ibadah puasa,” kata Winardy.
Selain itu, Winardy juga menyampaikan capaian vaksinasi harian Polda Aceh dan jajaran. Di mana per 1 April 2022 mencapai 35.356 orang. Capaian tersebut terdiri dari dosis I sebanyak 7.313 orang, dosis II 22.640 orang, dan dosis III atau booster 5.401 orang.