Juanda Ditunjuk Sebagai Plt. Staf Ahli Bupati Aceh Jaya Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik

Calang,JBA – Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, SE., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik kepada Juanda, S.Pd.I., M.Pd., di ruang kerjanya pada Rabu (9/4/2025).

Juanda, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Jaya, ditunjuk sebagai Plt. Staf Ahli Bupati berdasarkan SK Bupati Aceh Jaya Nomor 800.1.10.2/40/AJ-MP/IV/2025 terhitung mulai tanggal 9 April 2025.

Penyerahan SK disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, MM., Asisten I dan Asisten III Setdakab Aceh Jaya, serta Kepala BKPSDM Aceh Jaya.

Wakil Bupati Muslem menyampaikan harapannya agar Juanda dapat mengemban amanah dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.

“Penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan, khususnya di bidang pemerintahan, hukum, dan politik,” ujar Wakil Muslem.

Juanda menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Amanah ini akan saya jalankan dengan maksimal demi mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya,” katanya.

Pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan membantu menjawab tantangan strategis ke depan, terutama dalam hal pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT