Banda Aceh, JBA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali menggelar Podcast Berbincang Asik (Berbisik) Episode 20 dengan tema “Merdeka dengan Obat dan Makanan Tepercaya”, Kamis (27/08/2026). Di pandu host, Suhil Alfata, podcast ini menghadirkan Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM Aceh, Desi Ariyanti Ningsih, serta Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama KPPBC TMP C Banda Aceh, Efriza Fijral Miladi, podcast kali ini mengangkat pembahasan seputar pengawasan pemasukan obat dan makanan serta pentingnya sinergi BPOM dan Bea Cukai dalam melindungi masyarakat.
Melalui tema tersebut, BBPOM Aceh mengajak masyarakat memaknai kemerdekaan dari sisi yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kemerdekaan tidak hanya berbicara tentang kedaulatan bangsa, tetapi juga tentang hak masyarakat untuk mendapatkan dan mengonsumsi obat serta makanan yang aman, bermutu, dan tepercaya. Materi podcast menempatkan perlindungan masyarakat sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan produktif.
“Kemerdekaan sejati juga tercermin ketika masyarakat terlindungi dan memiliki akses terhadap obat dan makanan yang aman, bermutu, dan tepercaya. Karena itu, perlindungan masyarakat membutuhkan pengawasan yang kuat serta keterlibatan semua pihak.”
— Ucap Desi dalam paparannya.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah pengawasan pemasukan obat dan makanan ke dalam wilayah Indonesia. Seiring semakin mudahnya perdagangan lintas negara, termasuk melalui platform e-commerce dan jasa titip, pengawasan pada pintu masuk Indonesia menjadi semakin penting untuk mencegah masuknya produk ilegal atau produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.
Dalam konteks tersebut, sinergi antara BPOM dan Bea Cukai menjadi bagian penting dari sistem pengawasan. Kolaborasi dilakukan untuk menjaga lalu lintas barang impor tetap berjalan dengan baik sekaligus memastikan aspek perlindungan kesehatan masyarakat tidak terabaikan. Materi podcast menekankan bahwa pengawasan yang adaptif dan inovatif diperlukan untuk menghadapi dinamika perdagangan dan peredaran produk yang semakin berkembang.
Pembahasan juga mengulas Peraturan Badan POM Nomor 28 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Badan POM Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia. Regulasi tersebut mengatur mekanisme pemasukan berbagai kategori obat dan makanan serta instrumen pengawasan melalui Surat Keterangan Impor (SKI) Border dan SKI Post Border.
SKI Border merupakan persetujuan pemasukan barang yang wajib dipenuhi sebelum barang dikeluarkan dari kawasan pabean, sedangkan SKI Post Border merupakan persetujuan pemasukan yang dapat dipenuhi sebelum atau setelah barang dikeluarkan dari kawasan pabean sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan pemasukan bukan semata-mata untuk membatasi arus produk, tetapi memastikan produk yang masuk tetap memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Di sinilah pentingnya keseimbangan antara kemudahan berusaha dan perlindungan masyarakat.”
— Jelas Efriza.
Podcast juga membahas bagaimana masyarakat yang membawa atau menerima produk dari luar negeri untuk keperluan pribadi perlu memahami ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi semakin relevan di tengah tren belanja produk luar negeri melalui e-commerce maupun jasa titip.
Karena itu, masyarakat didorong untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memeriksa produk sebelum membeli atau menggunakannya. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah menerapkan Cek KLIK, yaitu mengecek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Di sisi lain, pelaku usaha juga memiliki peran besar dalam membangun ekosistem obat dan makanan yang tepercaya. Kepatuhan terhadap proses sertifikasi dan perizinan tidak hanya menjadi pemenuhan regulasi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha untuk menghadirkan produk yang aman dan bermutu bagi masyarakat.
“Pelaku usaha adalah mitra dalam perlindungan masyarakat. Kepatuhan terhadap standar, sertifikasi, dan izin edar harus dipandang sebagai bentuk komitmen untuk memastikan produk yang sampai kepada konsumen benar-benar aman dan memenuhi ketentuan.”
— Tambah Desi.
Menariknya, Podcast Berbisik Episode 20 juga menghadirkan sesi Jawab Netizen (JANET) dengan berbagai pertanyaan yang dekat dengan keseharian masyarakat. Mulai dari aturan membawa produk makanan dari luar negeri, jasa titip, belanja lintas negara melalui e-commerce, hingga bagaimana menjaga keseimbangan antara kelancaran perdagangan dan perlindungan masyarakat.
Melalui ruang diskusi tersebut, BBPOM Aceh berupaya menghadirkan informasi yang mudah dipahami sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait peredaran dan pemasukan obat serta makanan dari luar negeri.
Kolaborasi BPOM dan Bea Cukai pun menjadi salah satu kunci dalam membangun sistem pengawasan yang kuat. Pengawasan di pintu masuk negara, kepatuhan pelaku usaha, serta partisipasi masyarakat merupakan bagian yang saling melengkapi dalam menciptakan ekosistem obat dan makanan yang aman dan tepercaya.
Pada akhirnya, “Merdeka dengan Obat dan Makanan Tepercaya” bukan sekadar tema podcast. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga berarti masyarakat mendapatkan perlindungan dari produk obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.
Melalui penguatan kolaborasi, pengawasan, edukasi, dan partisipasi publik, BBPOM Aceh terus mendorong terwujudnya masyarakat yang semakin cerdas dalam memilih produk serta ekosistem obat dan makanan yang aman, bermutu, dan tepercaya menuju Indonesia Emas 2045.




