Banda Aceh,JBA– Ketua Gerakan Pengawal Kebijakan Aceh (GPKA), Samsul Bahrizal, menyoroti lambannya tindak lanjut keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Aceh yang digelar pada 17 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, RUPSLB telah menetapkan Fadhil Ilyas sebagai Plt. Direktur Utama Bank Aceh dan mencabut keputusan Dewan Komisaris tentang penunjukan M. Hendra Supardi di posisi yang sama.
Namun, hingga saat ini, M. Hendra Supardi masih menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Utama dengan alasan belum adanya keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh. OJK Aceh berdalih bahwa mereka belum menerima surat resmi dari Dewan Komisaris Bank Aceh terkait usulan pergantian Plt. Direktur Utama.
Samsul Bahrizal, yang juga pemerhati ekonomi Aceh, menegaskan bahwa keputusan RUPSLB merupakan keputusan tertinggi dalam perseroan dan harus segera ditindaklanjuti. Ia menilai sikap OJK dan Dewan Komisaris yang terkesan menunda-nunda bisa berdampak negatif terhadap stabilitas manajemen Bank Aceh.
“Hasil RUPSLB sudah diserahkan ke OJK Aceh, dan seharusnya segera dicatat serta disahkan. Jangan sampai ini menjadi indikasi adanya kepentingan tertentu yang ingin memperlambat proses pergantian kepemimpinan,” ujar Samsul, Kamis (27/3/2025).
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa Dewan Komisaris wajib menindaklanjuti keputusan pemegang saham, karena peran mereka adalah sebagai perpanjangan tangan pemegang saham untuk memastikan operasional dan bisnis Bank Aceh berjalan dengan baik.
Menurutnya, kelambanan dalam pencatatan administrasi terkait perubahan kepemimpinan dapat menimbulkan ketidakpastian dalam pengelolaan Bank Aceh. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kepercayaan masyarakat dan investor terhadap bank milik daerah tersebut.
“Bank Aceh adalah lembaga keuangan yang sangat penting bagi perekonomian daerah. Jangan sampai polemik ini justru merugikan nasabah dan masyarakat Aceh secara keseluruhan,” tambahnya.
GPKA mendesak OJK Aceh dan Dewan Komisaris Bank Aceh untuk segera bertindak sesuai regulasi yang berlaku. Samsul menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini agar keputusan pemegang saham benar-benar dijalankan tanpa intervensi kepentingan tertentu.