Aceh Utara | Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, mendapatkan piagam penghargaan dari Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib atas inovasi serta kontribusinya membangun Balai Duek Pakat Presisi.
Inovasi dalam menyelesaikan sengketa hukum publik berdasarkan azas Restoratif Justice yang dapat digunakan untuk penyelesaian sengketa hukum di wilayah hukum Polsek Dewantara tersebut dinilai sangat positif oleh Bupati Aceh Utara, sehingga beliau memberikan penghargaan kepada Kapolsek Dewantara di Pendopo Bupati pada hari Kamis, 16 Juni 2022.
Pemberian Piagam Penghargaan tersebut turut dihadiri oleh, Plh. Sekda Aceh Utara Dayan Albar, S.sos, MAP, Asisten II Bpk. Risawan Bentara, Kabag kesra bpk.Dahlan, Kadis syariat Islam Aceh Utara Tgk Idris Thaib dan Camat Dewantara Nawafil mahyuda S.STP
Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib berterima kasih atas inovasi serta kontribusi yang dilaksanakan Kapolsek Dewantara dengan di didirikannya Balai Duek Pakat di Polsek Dewantara.
“Dengan adanya Balai Duek Pakat maka setiap permasalahan yang terjadi di tengah tengah Masyarakat dapat terfasilitasi dan terselesaikan dengan baik sebelum sampai ketingkat yang lebih tinggi, Semoga bermanfaat bagi pembangunan masyarakat khususnya Kecamatan Dewantara,” kata Bupati yang akrap disapa Cek Mad tersebut.
Kapolsek Dewantara juga berterima kasih kepada Bupati Aceh Utara dan juga Pemkab Aceh Utara atas dukungan serta pemberian penghargaan tersebut dan dapat menjadikan balai duek pakat tersebut untuk keperluan penyelesaian masalah dan menjadikan transformasi polri yang presisi.
“Semoga ke depan hubungan yang aman, nyaman dan harmonin ditengah tengah masyarakat akan terus terbina,” harapnya.