Pidie, JBA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, Kamis (30/04/2026), di Hotel Cempaka Syariah, Kabupaten Pidie.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua tim pembinaan dan pengawasan Farmalkes, Meutia Kurniawati, diikuti oleh 50 pelaku usaha IRTP dari berbagai wilayah di Kabupaten Pidie. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi yang dirancang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dan sesuai dengan kondisi usaha di lapangan.
Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, selaku narasumber, menyampaikan materi terkait keamanan mutu dan regulasi pangan, penerapan CPPOB, dokumentasi yang baik bagi IRTP, serta penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) sesuai ketentuan. Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya penerapan standar produksi yang baik sebagai kunci keberhasilan usaha pangan.
“CPPOB bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga kualitas produk dan kepercayaan konsumen,” ujar Muhibuddin.
Selama kegiatan berlangsung, diskusi interaktif menjadi salah satu sesi yang paling diminati. Para peserta aktif menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses produksi, mulai dari aspek higiene dan sanitasi hingga pengendalian mutu produk.
Melalui kegiatan ini, BBPOM Aceh berharap pelaku usaha IRTP dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam menerapkan prinsip CPPOB secara konsisten. Dengan demikian, produk pangan olahan yang dihasilkan tidak hanya aman dan bermutu, tetapi juga memiliki daya saing yang tinggi serta mampu menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.




