Banda Aceh, JBA – Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh, Yudi Noviandi mengatakan telah menindaklanjuti pengawasan penjualan obat dan makanan di Aceh. Pengawasan dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan Banda Aceh, Ombudsman Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banda Aceh serta Dinas Pangan Banda Aceh.
“Kami turun ke lapangan mengawasi. Seluruh takjil yang dijual di Aceh memenuhi ketentuan edar dan aman dikonsumsi. Ada semilbilan kabupaten/kota yang jadi sampel, tapi takjilnya bebas dari bahan berbahaya,” ujar Yudi Novinadi saat melaporkan hasil pengawasan kepada Plt Kepala Badan POM RI via daring dan Sosialisasi Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan, di Banda Aceh, Senin, 1 April 2024.
Namun, kata Yudi Novinadi, di toko tradisional masih ada temuan distribusi penjualan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya produk dari luar negeri seperti permen, kembang gula, dan teh.
“Di Aceh juga banyak ditemukan bahan tambahan pangan yang mengandung bahan berbahaya, ini kami temu di Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Barat, dengan total 478 bungkus,” tegasnya.
Hasil temuan ini, estimasi biayanya mencapai Rp 46 juta.
Yudi Noviandi mengimbau pedagang agar lebih hati-hati memilih bahan olahan pangan yang memiliki izin edar supaya aman dikonsumsi.
Ia menyebutkan beda dengan tahun lalu yang masih ada temuan pangan mengandung bahan berbahaya, terutama mie seperti di Bireuen. Tahun 2024 ditemukan bahan tambahan pangan yang diaduk untuk mebuat mie atau kerupuk tempe. Khusus kerupuk tempe Desa Doi, Banda Aceh.