Jantho, JBA – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melakukan pembinaan abdi sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baitussalam, di KUA setempat, Aceh Besar, Jumat, 28 Juni 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam, H Akhyar SAg MAg berharap kinerja ASN KUA bisa ditingkatkan, sebab Kankemenag Aceh Besar sudah menjadi zona integritas (ZI), yaitu wilayah bebas korupsi.
“Jadi jangan ada pungutan liar (Pungli) dari apa pun pelayanan kepada masyarakat. Termasuk mengisi e-learning. Mari bekerja sama meningkatkan pelayanan publik,” ajak H Akhyar didampingi Kepala Kankemenag Aceh Besar, H Saifuddin SE dan Kepala KUA Baitussalam, Hamdani.
Ia meminta persoalan yang bisa diselesaikan di KUA maka tangani saja, tidak perlu masuk ke Kankemenag.
Selain itu, kata H Akhyar, Penyuluh Agama Islam (PAI) harus terus bergiat di lapangan dan bertugas sesuai job deskripsion (Jobdes) masing-masing. Nanti PAI akan di-monitoring, kinerjanya akan diukur lewat laporan.
“Silakan bertugas semaksimal mungkin, supaya keberadaan PAI dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
H Akhyar meminta ASN KUA mendukung Tim Humas Kankemenag Aceh Besar untuk menyajikan informasi positif bagi masyarakat. Minimal dukungan dalam bentuk like, komentar, dan share informasi ke akun masing-masing.
“Saya kira tugas ini cukup mudah. Konten lain saja kita layani, masak konten positif dari instansi sendiri diabaikan. Jadi mohon dukungannya,” tutup Kasi Bimas Islam.