Banda Aceh – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana Tahun 2026 di Hotel Hermes, Banda Aceh, Rabu 15 April 2026.
Kegiatan tingkat provinsi ini berlangsung semarak dengan dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Pangdam Iskandar Muda, perwakilan Polda Aceh, para kepala daerah, pimpinan instansi vertikal, kepala SKPA, organisasi profesi, hingga akademisi.
Rakorda ini menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), sekaligus mendorong percepatan penurunan stunting di Aceh.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Safrina Salim, SKM, M.Kes, menegaskan pentingnya Rakorda sebagai wadah menyatukan persepsi dan merumuskan langkah konkret di lapangan.
“Rakorda ini sangat penting untuk memperkuat komitmen, mengevaluasi capaian program, serta menyusun rencana tindak lanjut yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, melalui forum ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman serta peningkatan koordinasi lintas sektor dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Aceh.
Dalam konteks pembangunan nasional, Program Bangga Kencana merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam mewujudkan keluarga berkualitas sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas. Program ini tidak hanya berfokus pada pengendalian jumlah penduduk, tetapi juga peningkatan kualitas keluarga melalui penguatan fungsi keluarga, kesehatan reproduksi, serta ketahanan keluarga.
Namun demikian, Provinsi Aceh masih menghadapi tantangan dalam menurunkan angka stunting. Meski tren menunjukkan penurunan, prevalensi stunting di Aceh masih tergolong tinggi dibandingkan target nasional. Berbagai faktor menjadi penyebab, mulai dari kurangnya asupan gizi, keterbatasan akses layanan kesehatan, pola asuh yang belum optimal, hingga persoalan sanitasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kementerian Kemendukbangga, Prof. Budi Setiyono, S.Sos, M.Pol, Admin, Ph.D, menegaskan bahwa Program Bangga Kencana merupakan program strategis nasional yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Melalui forum ini, kita diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan dan langkah konkret yang mampu menjawab berbagai tantangan serta mempercepat pencapaian target pembangunan keluarga di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Aceh, Almuniza Kamal, S.STP, M.Si, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program serta identifikasi kendala di lapangan.
“Rakorda ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan langkah perbaikan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, BKKBN Aceh juga memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota dan mitra kerja atas capaian Program Bangga Kencana Tahun 2025. Dari 52 indikator penilaian, Kabupaten Bener Meriah meraih juara umum, disusul Kabupaten Aceh Besar sebagai juara II, serta juara III bersama diraih Kabupaten Aceh Tengah, Pidie, dan Kota Banda Aceh.
Selain itu, rangkaian kegiatan Rakorda turut diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama mitra, pemberian penghargaan dari Menteri Kemendukbangga kepada Bupati Pidie Jaya dan Nagan Raya, serta pemaparan materi dari berbagai instansi terkait, termasuk Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong.
Pelaksanaan Rakorda ini juga mengacu pada Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.13/2931 tentang pemanfaatan data keluarga risiko stunting, guna memastikan intervensi percepatan penurunan stunting dan pemenuhan gizi tepat sasaran.
Adapun hasil yang diharapkan dari Rakorda ini antara lain terumuskannya rekomendasi strategis program prioritas nasional di bidang kependudukan dan pembangunan keluarga, terintegrasinya program lintas sektor, serta terbangunnya komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak di Aceh.
Selain itu, Rakorda juga diharapkan menghasilkan rencana tindak lanjut terintegrasi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta mendorong inovasi dan praktik baik dalam pelaksanaan program di lapangan.




