Asisten 3 Buka Workshop Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Aceh

BANDA ACEH – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh atau Asisten 3, Iskandar AP, membuka pelaksanaan workshop kebijakan kelembagaan perangkat daerah untuk para pejabat pada eselon 3 dan 4 Lingkungan Pemerintah Aceh, di Hermes Hotel, Senin, 27 Juni 2022.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pejabat Pemerintah Aceh dalam mendukung kebijakan penyederhanaan birokrasi.

Iskandar mengatakan, salah satu agenda reformasi birokrasi di Indonesia adalah, menyederhanakan struktur organisasi menjadi lebih datar dan mengalihkan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Sehingga proses kerja birokrasi menjadi lebih responsif, ringkas, tangkas, cepat, dan tepat dalam pengambilan keputusan.

“Birokrasi yang sederhana dalam struktur diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah supaya lebih responsif dan gesit,” kata Iskandar.

Iskandar berharap, workshop tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan kelembagaan perangkat daerah, terutama terkait dengan penyederhanaan birokrasi yang meliputi penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja ASN.

Sementara itu, Ketua Panitia Acara yang juga Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Aceh, Anwar, mengatakan, kegiatan tersebut digelar dengan tujuan untuk menyederhanakan organisasi struktural di Lingkungan Pemerintah Aceh. Selain itu, juga untuk mempercepat penyetaraan dan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

“Peserta workshop ini diikuti sebanyak 110 peserta yang terdiri dari pejabat administrator dan pengawas yang membidangi kepegawaian pada setiap SKPA di Pemerintah Aceh,” kata Anwar.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT