Banda Aceh – Puluhan ribu atau tepatnya 46 828 ekor hewan ternak di Provinsi Aceh yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) dinyatakan sembuh.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam rilisnya, Minggu, 11 September 2022.
Winardy menyampaikan, jumlah hewan ternak terinfeksi PMK yang telah sembuh tersebut menjadi trend positif terhadap langkah penanganan terhadap hewan ternak terinfeksi PMK di Aceh.
Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran agar kesembuhan terus meningkat.
“Masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan. Hal itu agar angka kesembuhan makin naik,” ujar Winardy.