Jakarta, JBA – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Lueng Bata Kankemenag Kota Banda Aceh, Tgk. Ahmadi, S.H., M.H dan Penghulu KUA Indra Jaya, Kankemenag Kabupaten Pidie, Saifuddin mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah, di Hotel Ciputra, Jakarta, sejak 5-8 Agustus 2025.
Ahmadi mengatakan kegiatan ini cukup penting diikuti oleh abdi sipil negara (ASN) KUA, khususnya penyuluh dan penghulu sebagai pegawai Kemenag yang terlibat langsung dengan penguatan ketahanan keluarga, sekaligus menciptakan iklim kesadaran bagi remaja agar menikah pada saat usia yang tepat.
“Saya bersyukur terpilih jadi peserta mewakili Aceh bersama satu penghulu. Banyak pengalaman dan materi yang sangat patut diaplikasikan ketika kembali ke wilayah kerja,” katanya usai bimtek, Jumat, 8 Agustus 2025 di Jakarta.
Ia menegaskan, kasus rumah tangga masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan telaten kreatif dari fasilitator bimbingan pra nikah dan fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), agar harapan kesejahteraan dan kelanggengan rumah tangga bisa terwujud.
“Apalagi sekarang tenaga fasilitator bimbingan perkawinan mesti memiliki lisensi seperti sertifikat. Alhamdulillah saya kini memiliki dokumen itu karena telah ikut bimtek,” tegas Ahmadi yang juga alumni Dayah MUDI Mesra Samalanga ini.
Ia menambahkan kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Prof Dr Abu Rokhmad MA. Bimtek fasilitator tersebut dibagi dua kelompok, yaitu Fasilitator Bimwin Calon Pengantin (Catin) dan Fasilitator BRUS.
“Saya sebagai peserta Fasilitator Bimwin Catin. Sedangkan Saifuddin ikut Fasilitator BRUS,” tutupnya.
Harapannya, peserta dari Aceh mendapatkan kesempatan lebih besar pada kegiatan Bimtek berikutnya, sehingga Aceh benar-benar memiliki fasilitator andal yang mampu menjawab problematika kasus rumah tangga.