Jakarta, Jaringanberitaaceh.com – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video Tiktok pemuda Aceh, kontennya video yang tak senonoh.
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman yang dikenal dengan sebutan Haji Uma mengecam dan meminta pelaku diproses hukum, karena videonya tidak mendidik, bahkan video yang diposting oleh akun tiktok @putraauliya0 melanggar syariat Islam. Demikian keterangan tertulisnya, Senin (1/11/2021).
“Baru-baru ini saya lihat telah menyebar adegan video yang tidak senonoh yang dipertonton pemuda Aceh,” kata Haji Uma.
Haji Uma minta penegak hukum melakukan proses hukum dan pembinaan pada pemuda yang telah memposting video-video yang tidak senonoh di akun Tiktok.
“Kita minta Wilayatul Hisbah dan Dinas Syariat Islam memproses pelaku, guna menegakkan aturan dan memberikan kenyamanan serta ketentraman bagi masyarakat, khususnya anak-anak Aceh yang masih di bawah umur,” ungkap Haji Uma.
Menurutnya, bukan hanya pemilik akun yang harus diproses, namun juga teman-teman pemeran dalam video vulgar tersebut. Karena video yang diposting tidak bermoral dan mendidik, yang ada hanya memalukan masyarakat Aceh.
Haji Uma juga mengingatkan para pemuda dan pemudi Aceh untuk lebih bijak dalam mengunakan media sosial dan tidak memposting video vulgar di Sosmed, yang tidak sesuai dengan syariat islam. (M)