Bupati Mursil: LKS Terbentuk, Perlu Dukungan Pemerintah Aceh Agar Segera Beroperasi

 

Kuala Simpang, Jaringanberitaaceh.com – Upaya membentuk Lembaga Keuangan Syariah (LKS) guna membantu masyarakat dari jerat rentenir sudah selesai setahun lamanya, namun hingga kini masih belum bisa beroperasi, sebab Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) belum mengeluarkan perizinannya.

Demikian pernyataan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH., M,Kn., saat memberikan arahan saat Forum Grup Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Lembaga Keuangan, Rabu (27/10/21), di Hotel Morielisa, Karang Baru, Aceh Tamiang.

Mursil berharap Pemerintah Aceh mendukung dan membantu proses perizinan tersebut, agar Kemendagri secepatnya mengeluarkan izin yang dibutuhkan.

“Praktik rentenir yang berbunga tinggi merusak perekonomian masih marak di tengah masyarakat. Memang awalnya nampak membantu masyarakat yang membutuhkan uang, namun akhirnya mencekik masyarakat menjadi semakin miskin, apalagi praktik semacam itu bertentangan dengan ajaran Islam,” terang Mursil.

Kepada Dinas Syariat Islam Aceh, kata Mursil, agar bisa menciptakan lembaga keuangan syariah yang bisa membantu mengatasi masalah keuangan masyarakat.

“LKS sangat membantu perekonomian masyarakat tanpa riba, dan ini adalah jihad di jalan Allah, karena kita membasmi riba,” sebut Mursil.

Kegiatan yang mengusung tema “Melalui FGD Rancangan Peraturan Syariah Aceh tentang Lembaga Keuangan Lainnya dan Sanksi Sosial, Kita Wujudkan regulasi teknis berbasis Syariah pada Lembaga Keuangan di Aceh”, mengikutsertakan kepala OPD terkait serta ulama setempat. (SM)

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT