BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Barat Bentuk ULT P4GN, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Meulaboh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menandatangani Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) sebagai langkah memperkuat sinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh Barat.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Barat, Meulaboh, Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan ini dihadiri Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M., Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadhiel, S.H., Ketua DPRK Aceh Barat Hj. Siti Ramazan, S.E., Kepala BNNK Banda Aceh Kombes Pol. Dhani Chandra Nugraha, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Pembentukan ULT P4GN merupakan bagian dari penguatan tata kelola Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kolaborasi lintas sektor. Unit ini diharapkan mampu mengintegrasikan layanan edukasi, pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, serta koordinasi penanganan penyalahgunaan narkotika dalam satu sistem pelayanan yang efektif, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengatakan pembentukan ULT P4GN menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Menurutnya, perang melawan narkoba hanya dapat berhasil melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami meyakini ULT P4GN akan menjadi pusat koordinasi yang memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, edukasi, dan penanganan penyalahgunaan narkotika secara terpadu. Ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat Aceh Barat dari ancaman narkoba,” ujar Tarmizi.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat selama ini telah mengembangkan Satgas Pageu Gampong sebagai sistem penguatan masyarakat di tingkat desa. Satgas tersebut melibatkan aparatur gampong, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan berbagai unsur masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Menurut Tarmizi, keberadaan Satgas Pageu Gampong akan menjadi mitra strategis ULT P4GN. Jika ULT P4GN berfungsi sebagai pusat koordinasi di tingkat kabupaten, maka Satgas Pageu Gampong menjadi garda terdepan dalam melakukan deteksi dini, edukasi masyarakat, pembinaan keluarga, hingga pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol.

Dr. Dedy Tabrani menegaskan bahwa permasalahan narkotika di Aceh tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Permasalahan narkotika di Provinsi Aceh bukan lagi persoalan yang dapat ditangani oleh satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat, khususnya generasi muda, terlindungi dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Dedy.

Ia juga menyoroti kondisi geografis Aceh Barat yang memiliki garis pantai cukup panjang dan akses jalur laut yang berpotensi dimanfaatkan jaringan peredaran gelap narkotika sebagai pintu masuk ke Indonesia. Karena itu, pembentukan ULT P4GN dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mengintegrasikan berbagai program P4GN dalam satu mekanisme kerja yang lebih efektif.

“ULT P4GN diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mampu menghubungkan fungsi edukasi, pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, hingga koordinasi penanganan kasus narkotika dalam satu sistem pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Dedy turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang mendukung pembentukan ULT P4GN. Menurutnya, dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam memastikan program P4GN dapat berjalan secara berkelanjutan.

Melalui pembentukan ULT P4GN, BNNP Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, deteksi dini, edukasi masyarakat, peningkatan akses rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari strategi bersama mewujudkan Aceh Barat yang tangguh dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi model sinergi antara pemerintah daerah, BNN, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun sistem P4GN yang terintegrasi, berkelanjutan, serta berorientasi pada perlindungan masyarakat dan penyelamatan generasi bangsa dari bahaya narkotika.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT