Banda Aceh, JBA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus menghadirkan inovasi dalam melindungi masyarakat melalui program SANGER Ureung Aceh (Sidak dan Edukasi Warung Kopi Ureung Aceh). Kali ini, kegiatan dilaksanakan di lima warung kopi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di Kota Banda Aceh pada Senin (29/06/2026), sebagai upaya mendekatkan pengawasan Obat dan Makanan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya memilih produk yang aman.
Warung kopi dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi ruang interaksi masyarakat Aceh yang sangat strategis. Melalui pendekatan yang lebih dekat dan humanis, BBPOM Aceh tidak hanya melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi produk yang memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan manfaat.
Kegiatan SANGER Ureung Aceh meliputi pemeriksaan produk yang dijual di warung kopi, pengambilan dan pengujian sampel pangan secara cepat di lapangan, serta penyampaian edukasi mengenai cara memilih produk yang aman melalui prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap berbagai klaim produk yang beredar, khususnya produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan.
Berdasarkan hasil pengawasan, seluruh sampel makanan yang diambil dari lima warung kopi dinyatakan memenuhi persyaratan keamanan. Hasil pengujian cepat menunjukkan tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya pada sampel pangan yang diperiksa, sehingga makanan yang dikonsumsi masyarakat di lokasi tersebut dinilai aman berdasarkan parameter pengujian yang dilakukan.
Meski demikian, petugas masih menemukan produk Tanpa Izin Edar (TIE) berupa Jamu Daun Binahong yang berdasarkan hasil pengawasan diketahui mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Produk tersebut berpotensi membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan. Terhadap temuan tersebut, petugas segera melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pembinaan kepada pemilik warung agar tidak lagi memperdagangkan produk yang tidak memiliki izin edar maupun mengandung bahan berbahaya.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa inovasi SANGER Ureung Aceh merupakan strategi pengawasan yang dikembangkan untuk menjangkau masyarakat secara lebih dekat dengan memanfaatkan warung kopi sebagai ruang komunikasi publik.
“Warung kopi merupakan bagian dari budaya masyarakat Aceh. Karena itu, kami menghadirkan pengawasan di tempat masyarakat berkumpul agar edukasi dapat tersampaikan secara langsung sekaligus memastikan produk yang dikonsumsi aman. Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan konsumen dimulai dari memilih produk yang legal, aman, dan bermutu,” ujar Riyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi produk Obat dan Makanan serta tidak mudah tergiur oleh klaim khasiat yang berlebihan, terutama pada produk obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar.
“Jangan ragu untuk menjadi konsumen yang cerdas. Pastikan setiap produk yang dikonsumsi memiliki izin edar BPOM dan hindari produk yang menjanjikan khasiat instan tanpa dasar yang jelas. Kesadaran masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan,” tambahnya.
Melalui inovasi SANGER Ureung Aceh, BBPOM Aceh berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya menjual produk yang legal dan aman, serta semakin banyak masyarakat yang mampu menjadi konsumen cerdas dalam memilih Obat dan Makanan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan konsumsi yang sehat, aman, dan terlindungi di seluruh Aceh.




