Lhoksukon, JBA – Ikatan Masyarakat dan Pelajar Matangkuli (IMPELMA) – Banda Aceh mendesak langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara beserta dinas teknis terkait untuk segera mengatasi kritisnya aliran Sungai Keureutoe pada hari ini, Minggu (7/6/2026).
Desakan ini menyusul terjadinya penyumbatan total di bawah jembatan Desa Parang Sikureung, Kecamatan Matangkuli, akibat tumpukan masif sampah gelondongan kayu, ranting, dan semak belukar.
Kondisi kritis ini terjadi pasca-hujan deras yang mengguyur wilayah Aceh Utara sejak Sabtu (6/6/2026) kemarin. Hingga hari ini, volume material sampah kayu terus meningkat tajam terbawa arus deras dari wilayah hulu, sehingga menyangkut di badan jembatan dan membendung aliran sungai. Jika tidak segera dievakuasi menggunakan alat berat, sumbatan ini berpotensi besar merusak struktur jembatan dan memicu luapan air secara instan ke pemukiman warga.
Ketua Umum IMPELMA Banda Aceh, Andi Miswar, S. Sos, menyampaikan bahwa situasi di lapangan hari ini memerlukan eksekusi penanganan langsung yang taktis, bukan sekadar peninjauan.
> “Kami meminta kepada pemerintah Aceh Utara dan instansi terkait untuk segera turun ke lokasi dan mengambil langkah konkret. Sumbatan di bawah jembatan Parang Sikureung ini adalah ancaman langsung bagi keselamatan warga. Air bisa tertahan dan meluap ke rumah-rumah warga kapan saja jika hujan kembali turun. Evakuasi material kayu harus menjadi langkah utama yang dieksekusi sekarang,” ujar Andi Miswar.
Selain mendesak pembersihan cepat, IMPELMA Banda Aceh juga menyoroti akar masalah yang terjadi di hulu sungai. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, banjir kiriman sampah kayu ini diduga kuat berhulu dari aktivitas pembukaan lahan dan perambahan hutan yang tidak terkendali.
Oleh karena itu, IMPELMA Banda Aceh menegaskan dua poin langkah konkret yang harus segera diambil oleh pemerintah:
Mengerahkan tim teknis dan alat berat, untuk membersihkan kolong jembatan Desa Parang Sikureung guna menstabilkan kembali arus Sungai Keureutoe.
Mendorong instansi penegak hukum dan dinas lingkungan untuk menginvestigasi serta menindak tegas aktivitas perambahan hutan di hulu sungai agar petaka tahunan ini bisa dihentikan secara permanen.
IMPELMA Banda Aceh menyatakan akan terus mengawal ketat persoalan ini demi memastikan keselamatan dan hak ekologis masyarakat Matangkuli tercapai sepenuhnya.




