Aceh Jaya Siapkan Lahan 1,5 Hektare untuk BNN, Perkuat Pembentukan ULT P4GN

Calang – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN), Senin (4/5/2026), di Aula Setdakab Aceh Jaya.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., dan Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan narkotika di daerah.

Pembentukan ULT P4GN ini bertujuan menghadirkan layanan terpadu yang mencakup aspek pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan narkoba secara terkoordinasi di tingkat kabupaten. Keberadaan unit ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi lintas sektor dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan menyeluruh kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, menyampaikan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam memperkuat respons daerah terhadap ancaman narkoba.

“Melalui ULT P4GN, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan informasi, rehabilitasi, serta pengaduan terkait narkotika. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh operasional ULT P4GN di wilayahnya. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare yang akan dihibahkan untuk pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Jaya.

“Pemerintah Aceh Jaya siap bersinergi dan memberikan dukungan maksimal demi keberhasilan program ini. Kami berharap ULT P4GN dapat menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” kata Safwandi.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Dengan terbentuknya ULT P4GN serta rencana pembangunan kantor BNNK di Aceh Jaya, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan narkoba dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT