Banda Aceh, JBA – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sejumlah media online dengan tajuk “Pengurus NasDem Aceh Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru”, Ramadhana Lubis merasa perlu menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi kegaduhan di ruang publik maupun internal partai.
Saya menyatakan dengan tegas bahwa saya tidak pernah mengirimkan rilis pers, memberikan keterangan tertulis, maupun mendistribusikan informasi apa pun kepada media mana pun terkait desakan penetapan SK Kepengurusan baru DPW NasDem Aceh.
“Pihak media yang memuat berita tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada saya sebelum berita ditayangkan. Nama saya dicatut tanpa melalui proses wawancara yang sah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Kami mohon kepada media tersebut untuk segera mengklarifikasi tentang pemberitaan tersebut,” ujarnya di Banda Aceh, Sabtu, 18 April 2026.
Segala isi, kutipan, maupun narasi yang terkandung dalam pemberitaan tersebut adalah di luar tanggung jawab saya pribadi. Saya tidak bertanggung jawab atas klaim-klaim yang mengatasnamakan saya dalam berita tersebut.
Sebagai kader, saya sepenuhnya menghormati mekanisme internal partai dan memiliki kepercayaan penuh terhadap keputusan DPP NasDem.
”Demikian klarifikasi ini saya sampaikan agar dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat dan rekan-rekan media, guna menjaga kondusifitas serta integritas informasi,” tutup Ramadhana Lubis.




