Aceh Besar — Polda Aceh menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 selama dua hari, 24–25 Februari 2026, di Hotel The Pade. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Marzuki Ali Basyah tersebut menjadi tindak lanjut dari Rapim TNI-Polri dan Rapim Polri Tahun 2026 guna menyelaraskan arah kebijakan nasional dengan pelaksanaan tugas di daerah.
Kapolda Aceh menegaskan, Rapim merupakan momentum strategis untuk memastikan seluruh jajaran memiliki kesamaan visi dalam menjalankan program kerja kepolisian di wilayah Aceh Besar dan sekitarnya.
“Rapim ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan kebijakan dan langkah operasional Polda Aceh dengan arah kebijakan nasional yang telah ditetapkan pemerintah dan pimpinan Polri,” ujar Kapolda dalam sambutannya, Selasa 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan, Rapim tahun ini difokuskan pada pembahasan serta penjabaran arahan Presiden RI pada Rapim TNI-Polri dan arahan Kapolri pada Rapim Polri 2026. Arahan tersebut kemudian diimplementasikan secara sistematis ke dalam program kerja yang disesuaikan dengan karakteristik serta dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Aceh.
“Seluruh arahan pimpinan harus di-break down menjadi langkah konkret yang dapat dilaksanakan secara terukur sesuai kebutuhan wilayah,” katanya.
Kapolda juga menekankan pentingnya soliditas internal serta penguatan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Keberhasilan pelaksanaan tugas Polri tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat untuk menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung program prioritas nasional,” tegasnya.
Selain itu, jajaran diminta terus meningkatkan profesionalisme, responsivitas, terhadap kebutuhan masyarakat, dan menjaga kepercayaan publik sebagai modal utama dalam pelaksanaan tugas.
Selama dua hari pelaksanaan, Rapim diisi dengan pemaparan materi strategis dari para pejabat utama dan Kapolresta jajaran. Agenda utama mencakup penyampaian penjabaran arahan Presiden dan Kapolri yang kemudian dibahas secara komprehensif dalam forum internal.
Untuk memperkaya perspektif kebijakan, Rapim juga menghadirkan diskusi panel dengan narasumber dari kalangan praktisi hukum dan pakar penanggulangan bencana. Diskusi tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan pimpinan satuan kerja dalam menghadapi tantangan hukum serta potensi bencana alam yang kerap terjadi di wilayah Aceh.
Melalui Rapim ini, diharapkan seluruh jajaran memiliki kesamaan visi, persepsi, dan langkah strategis dalam pelaksanaan tugas sepanjang 2026, sehingga mampu mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Aceh.




