Banda Aceh — Polda Aceh menggelar pengecekan urine terhadap 2.800 personel secara serentak pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolda Aceh dan 23 Polresta jajaran ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, pemeriksaan tersebut diawasi langsung oleh Subbidprovos Bidpropam bersama Sipropam di masing-masing wilayah.
“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan seluruh personel Polda Aceh dan jajaran bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan secara ketat dengan prosedur transparan dan akuntabel sesuai standar operasional yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 500 personel di lingkungan Polda Aceh dinyatakan negatif narkoba.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap 2.300 personel di tingkat Polres/ta jajaran juga menunjukkan hasil seluruhnya negatif.
“Kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan rutin, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk menjaga profesionalisme, disiplin, serta integritas institusi,” jelasnya.
Joko menegaskan, institusinya tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian dan
tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti melanggar. Pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkelanjutan
“Jangan sekali-kali mendekati narkoba, apalagi menggunakannya. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.




