Transaksi Sabu Digagalkan, Aparat Amankan Dua Pria di Peusangan

Banda Aceh — Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,79 gram di dua lokasi berbeda di Kecamatan Peusangan, Kamis 12 Februari 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial L (28) dan MH (40), warga Peusangan yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan sering terjadinya transaksi sabu di kawasan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan sekitar pukul 00.30 WIB. Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial L dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah petugas. Namun, petugas berhasil menghindar dan mengamankan pelaku tanpa adanya korban,” ujar Joko, Minggu 22 Februari 2026.

Dari tangan L, petugas menemukan satu paket kecil sabu. Berdasarkan hasil interogasi awal, L mengaku masih menyimpan sabu di dalam kamar sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan. Tim kemudian bergerak ke lokasi dimaksud dan melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat.

Dari sebuah tas kecil berwarna hitam-putih di dalam kamar, petugas menemukan 46 paket kecil dan lima paket sedang sabu. Di lokasi tersebut, petugas turut mengamankan MH selaku pemilik rumah.

“Adapun barang bukti yang turut kami sita yaitu sabu dengan total berat 51,79 gram, dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam, satu tas kecil hitam-putih, serta satu benda yang menyerupai senjata api rakitan. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku L mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini masih dalam penyelidikan,” lanjut Joko.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kami menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT