Jantho, JBA – Fakultas Hukum Universitas Abulyatama melaksanakan Public Lecture dengan tema “Tanggung Jawab Hukum Tenaga Medis dalam Pelayanan Kesehatan” sebagai upaya memperkuat pemahaman akademik mengenai relasi antara hukum dan praktik pelayanan kesehatan. Acara berlangsung di Aula Teater Universitas Abulyatama, Jumat, 6 Februari 2026.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama, Dr Hj Siti Rahmah SH MKn mengatakan dari sudut hukum, penanganan medis dan kesehatan sangat berkaitan dengan regulasi. Cakupan ilmu hukum tidak terbatas pada pidana semata, tapi lebih luas dari itu, termasuk dalam dunia medis ada ruang bagi penegakan hukum.
“Pemahaman inilah perlu diperkuat bagi orang yang konsisten di bidang hukum. Dalam dunia medis, ada perjanjian-perjanjian antara medis dan pasien, yang disebut kontrak terapeutik (perjanjian kesembuhan). Ini semua diatur oleh hukum untuk menjamin hak pasien serta memberikan perlindungan hukum bagi kedua pihak,” jelasya saat penyampaian materi dalam acara yang dipandu Mohd Tharieq Phashah Dedsinaldi.
Sementara pemateri utama,dr Monalisa Fitri Purnama membahas tanggung jawab profesional tenaga medis dari perspektif praktik kesehatan.
“Tenaga medis selalu menjujung tinggi nilai profesionalisme dan patuh pada aturan,” katanya.
Ketua Panitia, Muhammad Fajar menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang edukasi dan refleksi bersama bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa hukum dalam memahami kompleksitas tanggung jawab tenaga medis di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan kesehatan.
“Melalui public lecture ini, kami ingin membuka wawasan mahasiswa agar mampu melihat persoalan kesehatan tidak hanya dari aspek medis, tetapi juga dari sisi hukum, etika, dan perlindungan hak semua pihak,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dan peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai batasan, kewajiban, serta perlindungan hukum bagi tenaga medis dalam menjalankan tugasnya, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dalam pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan profesional.




