Tapaktuan — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan mengimbau masyarakat, khususnya instansi pendidikan, gampong, dan lembaga sosial, agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan namun melakukan tindakan tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya surat permohonan bantuan yang mengatasnamakan media tertentu dan ditujukan kepada pihak sekolah maupun lembaga lainnya, dengan dalih untuk kegiatan peliputan.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Aceh Selatan, Ichdar Ifan Tarigan, ST, menegaskan bahwa praktik meminta-minta bantuan dengan membawa atribut atau surat yang mengatasnamakan media bukanlah bagian dari kerja jurnalistik yang profesional.
“Wartawan itu bekerja berdasarkan tugas redaksi, bukan dengan cara mengedarkan surat permohonan bantuan ke sekolah atau lembaga. Jika ada oknum seperti itu, patut dipertanyakan kapasitas dan legalitasnya sebagai wartawan,” ujar Ichdar, Sabtu (30/1/2026).
Menurutnya, wartawan yang profesional harus memiliki identitas jelas, terdaftar di perusahaan pers berbadan hukum, serta bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Ichdar juga mengingatkan masyarakat agar tidak segan untuk meminta kartu pers, surat tugas resmi, dan menelusuri media tempat oknum tersebut bernaung sebelum melayani permintaan apa pun.
“Masyarakat berhak menolak jika merasa ragu. Bahkan bisa mengonfirmasi langsung ke PWI atau organisasi pers lainnya untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar wartawan atau hanya mengaku-ngaku,” tegasnya.
PWI Aceh Selatan, lanjut Ichdar, berkomitmen menjaga marwah profesi wartawan dan mendorong praktik jurnalistik yang sehat, independen, serta bertanggung jawab. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah tindakan oknum yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pers.
“Pers adalah pilar demokrasi. Jangan sampai dinodai oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan profesi wartawan,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan semakin cerdas dan kritis dalam menyikapi pihak-pihak yang mengatasnamakan media, sekaligus ikut berperan menjaga integritas dunia pers di Aceh Selatan.(*)




