Akademisi Kritik Kebijakan BPSDM Aceh Terkait Klasifikasi Mahasiswa Korban Banjir

Banda Aceh, JBA – Akademisi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Aceh, Dr. Tgk. Saiful Bahri Ishak, M.A., mengkritik kebijakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh terkait penetapan kriteria mahasiswa terdampak banjir. Ia menilai adanya diskriminasi dalam penyaluran bantuan yang masih membedakan status antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Saiful menyatakan bahwa dalam penanganan bencana, pemerintah semestinya menggunakan pendekatan berbasis dampak nyata di lapangan, bukan klasifikasi administratif institusi. Menurutnya, mahasiswa dari kedua jenis institusi tersebut memiliki kerentanan yang sama saat menghadapi bencana.

“Pembedaan penetapan mahasiswa terdampak banjir antara PTN dan PTS mengindikasikan kekeliruan konseptual dalam merumuskan kebijakan kemanusiaan,” ujar Saiful dalam keterangannya, Kamis, 26 Januari 2026.

Dosen yang aktif di Bale Seumike ini menambahkan, dari perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, perlindungan terhadap jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan akal (ḥifẓ al-‘aql) menuntut perlakuan yang setara. Ia menilai pendidikan adalah hajat dasar yang harus dijaga keberlangsungannya bagi setiap mahasiswa tanpa memandang status kampusnya.

Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa variabel utama dalam menentukan penerima bantuan semestinya adalah tingkat kerugian, kerusakan, dan risiko keberlanjutan studi. Ia menilai pendekatan administratif yang kaku berpotensi mencederai prinsip keadilan distributif dan amanat konstitusi mengenai hak atas pendidikan.

Sebagai langkah perbaikan, Saiful mengusulkan tiga langkah korektif bagi BPSDM Aceh.

Pertama, ia mendesak adanya pergeseran paradigma dalam penetapan korban, dari yang semula bersifat administratif menjadi kebijakan berbasis dampak (impact-based policy). Dalam pendekatan ini, kriteria utama penentuan mahasiswa yang berhak menerima bantuan harus didasarkan sepenuhnya pada data kerusakan fisik, kerugian materiil secara riil, serta gangguan nyata terhadap keberlanjutan studi, tanpa mempertimbangkan status perguruan tinggi tempat mereka bernaung.

Selanjutnya, Saiful menekankan pentingnya penyusunan pedoman penanganan bencana yang inklusif dan melibatkan kolaborasi lintas kelembagaan. Pedoman ini semestinya tidak hanya melibatkan internal birokrasi, tetapi juga merangkul pemerintah daerah, pihak universitas, serta lembaga sosial keagamaan sebagai mitra strategis dalam melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Terakhir, ia menuntut agar evaluasi kebijakan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini bertujuan agar setiap keputusan yang diambil pemerintah benar-benar mencerminkan keadilan substantif yang dirasakan langsung oleh mahasiswa, bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif yang kaku.

“Kehadiran negara harus dirasakan secara adil oleh semua korban tanpa kecuali, karena banjir tidak memilih korbannya berdasarkan status kampus,” pungkasnya.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT