Takengon – Kapolres Aceh Tengah, AKBP M Taufiq, bersama jajaran Forkopimda menanam 1.500 bibit pohon pinus di Desa Nosar, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu, 1 Oktober 2025.
Bibit pinus tersebut ditanam di lahan seluas 7,5 hektare yang berada di ketinggian sekitar 1.500 meter di atas permukaan laut (mdpl). Kegiatan ini turut melibatkan Dandim, unsur forkopimda, komunitas mahasiswa, serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP M Taufiq, mengatakan penanaman ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kerusakan lingkungan akibat tindak pidana lingkungan. “Selain itu, kegiatan ini sekaligus tindak lanjut dari Program Green Policing yakni Pemolisian Penghijauan,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat mencegah kejahatan lingkungan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum lingkungan, serta mengurangi dampak negatif dari aktivitas manusia. “Selain itu juga menumbuhkan kepatuhan terhadap hukum lingkungan sekaligus melindungi keanekaragaman hayati,” ungkapnya.
Kapolres yang merupakan lulusan Akpol 2004 ini juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam. “Mari bersama menjaga alam, demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tambah Taufiq.