Sembilan Terpidana Jarimah di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk

Banda Aceh, jaringanberitaaceh.com – Sebanyak sembilan orang terpidana kasus jarimah, mulai dari zina, maisir (judi), hingga ikhtilath, menjalani eksekusi hukuman cambuk di Taman Sari Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Senin, 22 September 2025.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Isnawati, mengatakan pelaksanaan uqubah cambuk ini dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Seluruh terpidana telah menjalani eksekusi cambuk sampai selesai eksekusi cambuk ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelanggar dan pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi perbuatan yang bertentangan dengan Qanun Syariat Islam di Aceh.i,” ujarnya.

Dari sembilan terpidana tersebut, tiga orang merupakan perempuan dan enam lainnya laki-laki. Dua terpidana zina, masing-masing berinisial FA dan CA, dijatuhi hukuman 100 kali cambuk serta tambahan masa penahanan. Sementara dua terpidana ikhtilath, SA dan YU, menjalani 20 kali cambuk setelah dikurangi masa penahanan.

Lima terpidana lainnya dihukum karena kasus maisir. Mereka adalah FA dan RI yang masing-masing menerima sembilan kali cambuk, NU dan SU dengan hukuman sepuluh kali cambuk, serta AP yang dijatuhi delapan kali cambuk. Dari kelima terpidana tersebut, SU menjadi satu-satunya perempuan yang terjerat jarimah maisir.

Dalam pelaksanaan eksekusi, petugas medis beberapa kali memeriksa kondisi salah satu terpidana zina yang harus menahan 100 kali cambukan.

Menurut petugas Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, kendala sering muncul saat menindak kasus judi online. Hal ini karena aktivitas internet di warung kopi tidak selalu digunakan untuk hal negatif, tetapi juga untuk keperluan pekerjaan. Meski begitu, petugas WH tetap melakukan pengawasan rutin, baik pada siang maupun malam hari.

“Kami telah menurunkan regu khusus, termasuk Regu Kalong yang berpatroli malam hingga pagi hari, serta regu WH yang bertugas setelah Isya sampai pukul 12 malam,” tutupnya

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT