ISAD dan Tastafi Banda Aceh Adakan Kajian Aktual tentang ‘Domino’

Banda Aceh, JBA – Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) dan Tastafi Kota Banda Aceh mengadakan kajian aktual dengan tema “Peh Bate (Domino); Hukum dan Identitas Aceh-Mencari Jalan Tengah Antara Fatwa dan Budaya-Menemukan Solusi Moderat dalam Implementasi Syariat”. Kajian bulanan ini dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis malam, 17 Juli 2025.

Wakil Ketua MPU Aceh, Prof. Dr. Tgk. Muhibbuthabry, M.Ag mengatakan manusia ditakdirkan sebagai makhluk yang suka pada setiap permainan. Permainan memang tidak terpisahkan dengan tabiat atau karakter manusia.

“Maka wajar manusia suka permainan, bahkan anak-anak gemar bermain. Siapa pun, remaja, anak-anak, dan orang tua suka permainan. Apalagi permainan bola,” kata Prof Muhibbuthabry saat penyampaian materi dalam acara yang dipandu moderator, Tgk. Rifki Ismail, S.Ag., M.Pd.

Prof Muhibbuthabry menegaskan ketika suatu permainan masuk dalam ranah budaya, maka akan ada konsekuensi berupa larangan melakukannya atau dibolehkan. Di sini memang membuat manusia agak risih karena tidak bisa menyalurkan hobinya.

Prof Muhibbuthabry menjelaskan, dalam fikih, manusia yang tidak dibebankan hukum dan bebas dari tuntutannya disebut orang tidak cakap bertindak, dalam bahasa lain disebut gila.

“Jadi kalau tidak mau diatur oleh Islam termasuk golongan orang tidak cakap bertindak. Saya kira kita tidak mau jadi manusia demikian,” katanya dalam acara yang dihadiri Ketua Umum ISAD, Tgk. Mustafa Husen Woyla, S.Pd.I dan pembina ISAD, Tgk. Rusli Daud M.Ag.

Menurutnya, manusia adalah makhluk istimewa dan mulia, maka jangan pernah masuk dalam golongan manusia tidak cakap bertindak, seperti bermain domino yang tiada manfaat. Pelaku permainan domino bisa jadi menyia-nyiakan waktu untuk ketaatan pada Allah, sehingga perbuatannya termasuk tidak cakap bertindak.

“Kita semua adalah ahliyah, cakap bertindak. Sementara orang yang tidak mau diatur tergolong dalam ghairu ahliyah, atau gila,” ujar Prof Muhibbuthabry yang juga akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Terkait domino, sebut Prof Muhibbuthabry, MPU Aceh belum mengeluarkan fatwa dan saat ini belum mengkaji lebih dalam. Namun, domino bisa saja haram hukumnya seandainya ada unsur taruhan (maisir), menzalimi orang lain, melalaikan dan unsur lainnya yang mafsadat (mudarat) lebih besar daripada maslahat (manfaat).

“Jadi bisa saja haram karena sebab-sebab tertentu,” ujarnya.

Ia menegaskan, umat Islam mesti sadar bahwa sesuatu yang halal itu sebenarnya menyelamatkan manusia. Status hukum domino akan menjadi – save control dan social control, yaitu mengontrol tardisi dan masyarakat Aceh dari hal yang mendatangkan kemudaratan. Maka keberadaan social control dapat menyelamatkan manusia dari sesuatu yang mafsadat di dunia.

“Inilah yang mestinya menjadi dasar bagi kita. Ketika ada unsur maisir atau unsur mafsadat maka sangat dekat dengan haram. Namun MPU perlu kaji lebih dalam sisi maslahat dan mafsadat domino. Itu sebab saya belum berani mengatakan domino itu haram atau halal,” jelasnya.

Terakhir, kata Prof Muhibbuthabry, MPU tetap selalu berupaya menyelamatkan generasi dari ancaman yang dapat memberikan dampak negatif di dunia dan akhirat. Perlu diingat bahwa setan itu sangat dekat dengan kita dan selalu ingin memicu permusuhan sesama kita.

Sementara Drs. Tgk. Ameer Hamzah, M.Si mengatakan Peh Bate merupakan kegiatan yang lebih tua dari saya, lebih tua dari ajinamoto. Artinya perbuatan seperti main domino sudah lama ada dan menjadi bagian dalam tatanan masyarakat Aceh.

“Tapi harus diakui bahwa ini perbuatan yang tidak terpuji,” katanya saat mengisi materi terkait domino.

Ia menegaskan peh bate termasuk anak judi atau awal dari kegiatan yang mengarah pada judi. Soalstatus hukumnya tentu ada para ulama atau MPU yang bisa meberikan kepastian hukum berupa fatwa.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT