Kemenag Aceh Besar Terima 1.800 Buku Nikah

Jantho, JBA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menerima sebanyak 1.800 buku nikah (900 pasang), 900 akta nikah, dan 900 daftar pemeriksaan nikah dari Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, Kamis (3/7). Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan ketersediaan dokumen pernikahan di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Aceh Besar.

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar, H. Khalid Wardana, S.Ag., M.Si. menyampaikan bahwa penambahan stok ini akan menambah daya tampung hingga awal tahun 2026. “Dengan tambahan ini, maka total persediaan buku nikah saat ini telah mencukupi. Sebelumnya, pada Januari 2025, sebanyak 3.400 buku nikah sudah disalurkan ke seluruh KUA di Aceh Besar,” ujarnya.

Data peristiwa nikah yang tercatat dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 709 pasangan. Sementara sepanjang tahun 2024, tercatat 1.393 pasangan menikah. “Dengan tren ini, maka ketersediaan buku nikah di Aceh Besar tetap aman. Kami mengimbau para tokoh agama dan masyarakat untuk terus mendorong para pemuda-pemudi yang telah memenuhi syarat untuk segera menikah. Semua KUA siap memberikan pelayanan terbaik,” tambah H. Khalid Wardana.

Sebagai bagian dari upaya penguatan program bimbingan perkawinan dan pembentukan keluarga sakinah, Seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar juga menggelar kegiatan konsolidasi dan koordinasi pelaporan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah pada Rabu (2/7) di Aula Kantor Camat Ingin Jaya. Kegiatan ini diikuti oleh 23 Kepala KUA dan operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) se-Aceh Besar.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Ketua Tim Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Aceh, Dr. Khairuddin, M.A., dan Pranata Komputer Bidang Urais, Tatang Laksamana, S.T. Mereka menekankan pentingnya akurasi, integrasi, dan ketepatan waktu dalam pelaporan kegiatan bimbingan calon pengantin.

“Kegiatan ini sangat strategis dalam memastikan bahwa pelaporan kegiatan bimbingan dilakukan secara akurat dan menjadi landasan penting dalam pengambilan kebijakan ke depan,” ujar Dr. Khairuddin. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun konsistensi dalam penginputan data oleh para operator KUA.

Dengan adanya kegiatan konsolidasi ini, diharapkan pelaksanaan program bimbingan perkawinan di Aceh Besar semakin optimal dan berdampak langsung dalam membentuk keluarga yang harmonis, penuh cinta, saling mendukung, serta memiliki ketahanan dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.*

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT