Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sterilkan Jalan Raya dari Ternak Liar

Calang,JBA– Hewan ternak berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum di Aceh Jaya telah menjadi masalah yang meresahkan masyarakat. Potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban umum mendorong Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya, bersama tim terpadu, melakukan penertiban ternak. Selasa,(20/5/2025).

Penertiban yang merupakan kegiatan rutin tahunan ini difokuskan pada sterilisasi jalan raya dan fasilitas umum. Tim terpadu, terdiri dari Dinas Pertanian, Polres Aceh Jaya, Kodim 0114/Aceh Jaya, Subdenpom Calang, dokter hewan, dan PPNS, telah mengamankan 20 ekor kambing di lima lokasi: Kuala Meurisi Keutapang, Padang Datar, Krueng Sabee, dan Dayah Baro. Tidak ditemukan sapi atau kerbau.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menjelaskan bahwa penertiban ini berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

” Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat, mulai dari tingkat gampong hingga kabupaten, dalam menjaga ketertiban dan mencegah konflik sosial akibat ternak lepas. Penertiban, menurut Hamdani, meliputi penangkapan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan.” Ucapnya.

Hamdani mengimbau pemilik ternak untuk memelihara hewan mereka sesuai peraturan daerah dan ajaran Islam, demi menciptakan ketertiban umum dan menghilangkan stigma Aceh Jaya sebagai daerah dengan banyak ternak berkeliaran di jalan raya.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT