Oleh : Hj.Rosmiati S.Ag., M.SosK (etua IPARI Kota Banda Aceh)
Peringatan Hari Bumi yang mulai diperingati pada 22 April 1970 di Amerika Serikat dan di seluruh penjuru dunia merupakan momen penting untuk meningkatkan kesadaran umat manusia terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Melalui peringatan hari bumi, menyadarkan manusia terhadap dampak besar jika lalai menjaga kelestarian lingkungan. Alasannya, berbagai musibah dan bencana di bumi sebab kesewenang-wenangan, keserakahan, serta kelalaian manusia menjaga alam. Bahkan ada yang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memedulikan bahaya bencana yang akan timbul.
Umat Islam telah Allah peringatkan agar menjaga kelestarian alam, sebagaimana Firman Allah dalam surat Ar-Rum ayat 41, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.”
Momentum peringatan Hari Bumi ke-55 mengusung tema besar “Our Power, Our Planet” yang berarti “Planet kita, kekuatan kita”. Tema ini menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif mengatasi krisis lingkungan, mengajak siapa pun menyelamatkan planet bumi dengan beralih ke energi terbarukan, demi menyelamatkan masa depan bumi yang akan diwariskan kepada anak cucu.
Earth Day 2025 menjadi momen penting mempercepat transisi ke energi terbarukan serta mengurangi emisi gas rumah kaca yang menjadi penyebab pemanasan global. Fokus utama peringatan hari bumi tahun ink diharapkan dapat mendorong peningkatan energi bersih seperti panas bumi, tenaga surya bahkan udara dan air.
Kementerian Agama RI, melalui Surat Edaran yang dikeluarkan Sekretariat Jendral Kementerian Agama menindaklanjuti momentum peringatan hari bumi dengan meluncurkan program penanaman sejuta pohon, yang akan dilaksanakan seluruh jajaran Kemenag dari pusat sampai ke daerah. Menggagas program ekoteologi dalam bentuk gerakan penanaman satu juta pohon Matoa yang akan dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia.
Tujuan penanaman pohon matoa meningkatkan kesadran ekologis berbasis nilai nilai agama, menciptakan lingkungan hidup yang lebih hijau, mengispirasi umat beragama untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian lingkungan, himbauan ini sekaligus menyahuti program pemerintah Republik Indonesia yang terangkum dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden ke-8 yaitu penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Program tahunan ini harus mampu mengubah perilaku dalam kehidupan sehari-hari seperti mengurangi penggunaan plastik, hemat energi, dan membuang sampah pada tempatnya. Lebih dari itu, meningkatkan kesadaran masyarakat arti pentingnya melestarikan lingkungan, mendorong aksi nyata masyarakat untuk menggiatkan penanaman pohon yang akan bertahan lama serta dapat dipergunakan generasi selanjutnya, menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama menjaga bumi sebagai rumah bersama, menginspirasi dan mengedukasi masyarakat tentang isu isu lingkungan dan akan terinspirasi untuk senantiasa menjaga kelestarian lingkungan.