PUSDA Apresiasi Kapolresta Banda Aceh atas Peresmian Kampung Bebas Narkoba ke-26

Banda Aceh, JBA– Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi, atas keberhasilannya meresmikan Gampong Kampung Baru sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN) ke-26. Ketua PUSDA, Heri Safrijal SP MP, menilai langkah ini sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Banda Aceh.

Heri Safrijal menyatakan bahwa peresmian KBN ini merupakan hasil kerja keras Kapolresta dan jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. “Ini adalah keberhasilan yang luar biasa. Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Banda Aceh yang telah berjuang untuk mewujudkan kampung bebas narkoba ini,” ujarnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi narkoba. “KBN bukan hanya program kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dukungan penuh dari masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan kita benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.

Program KBN di Gampong Kampung Baru melibatkan berbagai elemen, seperti tokoh masyarakat, pemuda, dan instansi terkait. Mereka akan bekerja sama dalam melakukan sosialisasi, pencegahan, serta penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan setempat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi gampong-gampong lain untuk ikut berpartisipasi dalam perang melawan narkoba.

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh telah meresmikan beberapa Kampung Bebas Narkoba lainnya, seperti di Kecamatan Peukan Bada dan Gampong Cot Yang, Aceh Besar. Program ini terbukti efektif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya barang terlarang tersebut.

Selain peresmian, acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama antara kepolisian dan perwakilan masyarakat Gampong Kampung Baru. Langkah ini menegaskan keseriusan semua pihak dalam menjaga lingkungan mereka agar tetap bersih dari narkoba dan memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan.

Kapolresta Banda Aceh berharap dengan adanya KBN ke-26 ini, peredaran narkoba di wilayahnya dapat ditekan secara signifikan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Keberhasilan program ini tergantung pada partisipasi masyarakat. Jika kita bersatu, narkoba tidak akan memiliki tempat di Aceh,” katanya.

Program Kampung Bebas Narkoba ini selaras dengan instruksi Kapolda Aceh dalam implementasi Program Quick Wins Presisi Polri. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan generasi muda dapat terlindungi dari ancaman narkoba dan memiliki masa depan yang lebih cerah.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT