Jantho, JBA – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar melakukan monitoring dan evaluas (Monev) lembaga binaan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Baitussalam, di Kajhu, Aceh Besar, Kamis, 8 Agustus 2024.
Tim yang diketuai oleh Syarifah Mizyana SHI diterima oleh Kepala KUA Baitussalam, Hamdani SAg, Penyuluh Agama Islam (PAI), dan staf KUA, di kantor setempat, 8 Agustus 2024.
Kepala KUA Baitussalam, Hamdani mengatakan PAI telah menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), terutama di desa binaan masing-masing, sebagaimana data yang telah dilaporkan sebelumnya.
“Untuk PAI abdi sipil negara (ASN) ada tiga orang, selebihnya ada delapan PAI Non ASN, di KUA Baitusaalam,” katanya.
Sementara Syarifah Mizyana menyebutkan Bimas Islam akan terus melakukan monev di wilayah kerja Aceh Besar, dengan titik fokus binaan PAI.
“Fokus kami hanya penyuluh agama Islam yang berstatus ASN,” katanya didampingi tim Bimas Islam, Rauzatul Jannah dan Rika Amelia Yasfina SE.
Ia berharap monev tersebut dapat meningkatkan peran PAI untuk memperkuat nilai keagamaan masyarakat, terutama terhadap warga binaan, sehingga keberadaan PAI dapat dirasakan.
PAI KUA Baitussalam, Taqwallah juga berharap penyuluh agama Islam Non PNS mendapat perhatian khusus dalam rekrutmen PPPK 2024, mengingat masa kontrak akan berakhir.
“Kami juga sudah mengabdi hampir delapan tahun, tentu juga ingin menjadi ASN agar kiprahnya makin terasa dalam masyarakat,” harapnya.