Jantho, JBA – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di halaman depan kantor setempat, di Kota Jantho, Selasa, 30 april 2024.
Prosesi kegiatan dimulai dengan penanda tanganan komitmen bersama Kepala Kankemenag Aceh Besar, H Saifuddin SE, Kasubbag Tata Usaha, H Khalid Wardana SAg MSi, para kepala seksi, kepala madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan seluruh ASN.
Menurut Kakankemenag Aceh Besar, H Saifuddin, kegiatan ini merupakan komitmen ASN untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Pembangunan zona integritas dimulai dengan deklarasi dan pernyataan dari pimpinan suatu instansi dan jajarannya bahwa instansinya telah siap membangun ZI.
“Hari ini jajaran Kemenag Aceh Besar telah menyatakan kesiapan dan komitmennya. Untuk itu diminta kepada seluruh ASN dan unit kerja bersinergi dan mendukung terwujudnya program ini,” kata H Saifuddin.
Dalam pembangunan zona integritas, ada enam Pokja dan area perubahan yang harus disiapkan, yaitu penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan manajemen perubahan.
“Seluruh pokja harus jalan beriringan, tidak ego sektoral dan tidak boleh ada yang tertinggal. WBK dan WBBM bukan untuk perlombaan tetapi sebagai bentuk komitmen bersama,” katanya.
Sedangkan H Khalid Wardana menjelaskan bahwa tahun 2024 ada enam unit kerja di jajarannya yang terpilih menjadi pilot project pembangunan zona integritas yaitu Kankemenag, MAN 1 Samahani, MAN 3 Indrapuri, MAN 4 Tungkob, MTsN 3 Lhoknga dan MTsN 8 Cot Gue.
Tim ZI dari enam unit kerja ini telah mengikuti sosialisasi dan pemantapan program pada 19-21 April 2024 di Takengon, Aceh Tengah.