Banda Aceh, JBA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kota Banda Aceh meliris penyataan sikap dalam rangka gerakan menyelamatkan masa depan demokrasi indonesia, tagar tobat demokrasi.
Pernyataan sikap ini dilakukan secara terbuka oleh Ketua KAMMI Banda Aceh, M. Syauqi Umardhian bersama puluhan kader KAMMI se-Banda Aceh, termasuk komisariat UIN Ar-Raniry & Universitas Syiah Kuala pada masyarakat di Tugu Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, pukul 11.30 WIB (10/02/2024).
Adapun yang menjadi tuntutan Gerakan Selamatkan Indonesia ini, yaitu:
1. Menuntut Netralitas Pemerintah dan Penyelenggara Pilpres 2024.
2. Menuntut Presiden, Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pilpres 2024 untuk melaksanakan Konstitusi & perundang-undangan dengan
sebaik-baiknya.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk aktif dalam mengawasi penyelenggaraan Pilpres 2024.
4. Apabila Presiden Indonesia dan Penyelenggara Pilpres 2024 tidak melaksanakan Konstitusi
dengan sebaik-baiknya maka kami menuntut untuk turun dari jabatannya
M. Syauqi Umardhian mengungkapkan “Pernyataan sikap ini merupakan gerakan nasional KAMMI yang dilakukan pada setiap Wilayah & Daerah di Indonesia dalam rangka menyelamatkan masa depan demokrasi Indonesia, hari ini kita menyampaikan pesan bahwa KAMMI bukan orang-orang yang tinggal diam terhadap kerusakan demokrasi yang sedang tarjadi di negeri ini. Pesan ini kami fokuskan kepada pemerintah, penyelenggara pemilu maupun seluruh elemen masyarakat Aceh,” pungkasnya.