Jantho, JBA – Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Provinsi Aceh, Amiruddin mengucapkan selamat atas redistribusi Penyuluh Agama Islam PPPK rekrutmen 2022 ke satuan kerja (Satker) dasar. Kebijakan tersebut merupakan harapan besar yang dinantikan PPPK di lingkungan Kemenag.
“Memang banyak di antara mereka sangat dibutuhkan di tempat dasar bertugas pada masa honorer. Karenanya sangat wajar mereka kembali demi mengabdi di instansi pembina dasar,” ujar pria yang kerap disapa Abu Teuming.
Menurutnya, kebijakan penugasan dan terbit SK redistribusi PPPK bukan semata-mata pengembalian abdi sipil negara (ASN) ke daerah asal. Tapi ada pertimbangan urgen dari aspek efektivitas, produktifitas kinerja, serta pengembangan kompetensi diri ASN. Harapannya PAI PPPK yang menerima SK redistribusi dapat bekerja maksimal dan lebih produktif, dalam rangka menjalankan tugas pelayanan publik.
“Saya yakin, kebijakan redistribusi ini mampu membangkit semangat Penyuluh Agama Islam untuk bekerja lebih profesional dan efektif,” tegas Abu Teuming yang juga Redaktur Suluh Agama.
Abu Teuming menyebutkan selama empat bulan penugasan di luar Satker dasar, pasti ada program yang tertunda. Maka pasca redistribusi silakan ditata kembali dan program yang pernah direncanakan segera direalisasikan.
“Hari ini, negara melalui tangan dan pikiran pejabat telah memenuhi keinginan Anda. Silakan penuhi keinginan negara dengan cara disiplin, produktif, inovatif, kolaboratif dan taat regulasi,” ujar Abu Teuming didampingi Sekretaris PD IPARI Aceh Besar, Dzulhijmi SHI MH.
Pasca terima SK baru, tegas Abu Teuming, jangan putus komunikasi dengan ASN di tempat penugasan sebelum redistrubusi. Sebab di sana pasti banyak pelajaran dan pengalaman yang didapatkan selama lebih kurang empat bulan bertugas.
“Ingat, satu musuh terlalu banyak. Seribu teman terlalu sedikit. Jadi silakan jaga pertemanan dan relasi yang pernah dibangun,” tutupnya.