Banda Aceh — Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Mahliadi menerima audiensi mahasiswa Fakultas Ilmu Sisial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh di Polda Aceh, Kamis, 19 Oktober 2023.
Dalam audiensi itu, mahasiswa FISIP oUIN didampingi dosen yang juga purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Sulasnawan.
Mahliadi mengatakan, audiensi tersebut merupakan hal biasa antara mahasiswa dengan Subdit Tipidkor yang secara tupoksi melakukan penegakan hukum terhadap perkara korupsi.
Mahliadi juga menjelaskan terkait bebrapa kasus korupsi yang pernah ditangani, sehingga mahasiswa pun menjadikannya sebagai ilmu tentang pemerintahan
“Audiensi mahasiswa FISIP ini untuk perkenalan dasar hukum terkait kasus korupsi,” kata Mahliadi.