Penyuluh Agama Simeulue Sosialisasi Sertifikasi Halal di SMA Aceh Tamiang

Kuala Simpang, JBA – Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Dalam, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Simelue memberikan arahan dan bimbingan kepada Pelaku Usaha Kantin Sekolah Menengah Atas Negeri 1(SMAN1) Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang di ruangan Laboratorium Fisika, Rabu (23/08).

Koordinator Kantin Sekolah Dra.Elfi Zenti menyebutkan SMAN1 Kejuruan Muda memiliki 11 gerai yang disediakan oleh pihak sekolah untuk Pelaku Usaha yang menjualkan produk – produk nya.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sekolah Muhammad,S.pd,MM yang mengatakan dalam sambutannya bahwa “SMAN1 Kejuruan Muda terpilih sebagai Pangan jajanan anak sekolah sehat (PJAS) Atau biasa disebut dengan Kantin Sehat di Tingkat Nasional Tahun 2022. Dengan terpilihnya Kantin Sehat ini, kita masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang harus di tingkatkan lagi, salah satunya Sertifikasi Halal pada produk-produk di kantin Sekolah.”

“Sekolah kita juga akan berkolaborasi dengan Sekolah-sekolah lainnya terkait dengan Kantin Sehat. Jadi Sekolah SMAN1 Kejuruan Muda akan berbagi pengalaman nya kepada kantin sekolah yang lain”pungkasnya.

Safrizal sebagai Narasumber dalam kegiatan ini memberikan arahan serta bimbingan untuk mengajukan Sertifikat Halal ke Kementerian Agama Pusat/Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal melalui jalur Self Declare.

Dalam penyampaian Materi Safrizal menyebutkan “jika sudah di terpilih sebagai Kantin Sehat, Maka untuk kesempurnaannya harus memiliki Sertifikat Halal. Produk yang masuk, Beredar dan diperdagangkan wajib memiliki Sertifikat Halal sesuai dengan Pasal 4 UU nomor 33 tahun 2014 tentang kewajiban bersertifikat halal,” jelasnya.

“Dan Penahapan Pertama dilakukan sejak 17 Oktober 2019 dan akan berakhir 17 Oktober 2024. Jika setelah waktu yang sudah ditentukan belum juga memiliki Sertifikat Halal pada Produk yang di perdagangkan/beredar, maka Pelaku Usaha Akan di tegur serta dikenakan sangsi.”pungkas Safrizal seorang Penyuluh Agama Islam yang pernah bertugas di KUA Rantau Kabupaten Aceh Tamiang serta telah mendampingi Ratusan Pelaku Usaha dan sudah memiliki lebih dari 130 Sertifikat Halal.

Produk Halal yang juga program Prioritas Kementerian Agama terus dilakukan sosialisasi serta Dakwah oleh Safrizal mengingat masih banyak pelaku usaha Mikro dan kecil yang belum memiliki Sertifikat Halal.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT