Calang, Jaringanberitaaceh.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wiyatul Hisbah Kabupaten Aceh Jaya kembali melakukan penegakan disiplin ASN dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Penertiban dan penegakan disiplin PNS kali ini, Petugas Satpol PP mengangkut Pejabat Eselon III di unit kerja sendiri, yaitu Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah, Syariat Islam dan Kelembagaan di Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs Supriadi mengatakan kami sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penegakan Perda dan Perkada harus tegak lurus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami dalam penertiban dan penegakan disiplin PNS harus kami lakukan ke internal terlebih dahulu. Upaya yang kami lakukan adalah sebagai bentuk keseriusan dalam penegakan disiplin PNS, jadi kami tidak pilih kasih dan tidak ada pembedaan perlakuan,” jelasnya.
Satpol PP dan WH Aceh Jaya tetap berpedoman pada PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Disamping itu, kami juga menyerahkan dua pejabat eselon IV lainnya ke dewan kode etik yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah T. Reza Fahlevi.
Dalam penegakan disiplin PNS kami menerapkan motto bersihkan sapu terlebih dahulu sebelum membersihkan lantai.
Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh ASN dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk patuh dan taat pada aturan serta tetap memberikan pelayanan terbaik dan menjadi teladan bagi masyarakat.
relaxing
relaxing