Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menghadiri peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Selasa, 27 Juni 2023.
Program tersebut diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo serta ikut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Kapolri, Panglima TNI, dan para Duta Besar Negara Sahabat.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, kunjungan presiden Joko Widodo kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu.
“Hari ini Kapolda Aceh bersama Forkopimda menghadiri kegiatan Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh,” ujar Joko, dalam rilisnya, Selasa, 27 Juni 2023.
Joko juga menyampaikan, peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh ini merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM.
Dalam pelaksanaan, Presiden memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan tersebut, walaupun secara keseluruhan ada 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang akan diselesaikan secara non-yudisial.
Dari 12 kasus tersebut, kata Joko, ada tiga kasus yang lokasinya di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara, dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan.