Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Bangun Aceh (FBA) kembali menggelar Workshop Lintas Sektor dengan stakeholders di Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gani, Ingin Jaya, Kamis, 15 Juni 2023 itu membahas terkait keberlanjutan Pembangunan Inklusif Disabilitas di kabupaten itu.
Program ini didanai oleh Pemerintah Australia melalui program Australian NGO Coorperation Partnership (ANCP) dengan dukungan penuh dari CBM Global hingga 2024. Selain di Aceh Besar, proyek ini juga dilaksanakan di Pidie oleh mitra FBA, yaitu PASKA Aceh.
Workshop tersebut dibuka oleh Pj Bupati Aceh Besar yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Anita SKM MKes. Hadir juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Besar, Rahmawati SPd, unsur pejabat dari 12 kecamatan wilayah kerja FBA, pejabat OPD seperti Dinas Sosial dan DPMG, serta perwakilan organisasi disabilitas.
Direktur FBA, Taslim Jailani dalam kesempatan tersebut mengajak pemangku kepentingan di Aceh Besar, perangkat gampong hingga masyarakat agar lebih peduli terhadap isu-isu penyandang disabilitas terutama dalam hal memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
“FBA terus mendorong pembangunan inklusif di Aceh Besar. Saat ini Aceh Besar merupakan satu-satunya kabupaten di Aceh yang telah melahirkan qanun tentang perlindungan disabilitas. Karenanya, ia mengajak pemangku kepentingan di Aceh Besar untuk menyamakan persepsi dalam mengaplikasikan Qanun Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan Disabilitas,” ungkapnya.
Ia berharap Aceh Besar bisa berbuat lebih banyak terhadap hal-hal yang berpihak kaum disabilitas, seperti mendorong gampong-gampong agar turut mengalokasikan dana desa untuk pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan disabilitas hingga menghadirkan fasilitas yang ramah disabilitas.
“Kami berharap melalui kegiatan ini para peserta paham dan sadar isu disabilitas, dan strategi pengarusutamaan disabilitas dalam pembangunan daerah. Adanya koordinasi dan implementasi lintas sektor dalam pembangunan yang inklusif disabilitas. Peserta mampu menjadi promotor untuk isu disabilitas dan memiliki komitmen bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati mengatakan bahwa masalah penanganan disabilitas adalah tanggungjawab bersama semua stakeholders, tidak hanya pemerintah melalui dinas sosial, tapi juga perangkat gampong dan masyarakat.
Dia menggarisbawahi bahwa orang yg paling dekat dengan disabilitas adalah pemerintah gampong. Untuk itu, Rahmawati meminta DPMG agar menginstruksikan kepada pemerintah gampong agar turut mengalokasikan dana desa untuk memfasilitasi kelompok disabilitas.
Untuk diketahui, FBA yang didirikan sejak tahun 2005 merupakan sebuah lembaga yang fokus terhadap isu-isu disabilitas, pemberdayaan ekonomi mereka, hingga melakukan advokasi yang melahirkan kebijakan pemerintah yang berpihak terhadap disabilitas.
Salah satu dari kegigihan FBA adalah lahirnya Qanun Disabilitas di Aceh Besar, yang merupakan satu-satunya kabupaten di Aceh yang sudah melahirkan Qanun tersebut saat ini.